REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), Baluki Ahmad, mengatakan, beberapa saat lalu menteri agama sudah mengumumkan bila penyelenggaraan ibadah haji dari Indonesia ke Tanah Suci ditiadakan. Penyebabnya, pemerintah mempertimbangkan segala dampak yang ada akibat adanya pandemi virus corona yang kini tengah melanda khusunya Arab Saudi (Makkah-Madinah) serta seluruh dunia pada umumnya.
"Barusan 10 menit lalu menteri agama mengumumkan pembatalaan penyelanggaraan ibadah haji. Saya kira keputusan tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, khusunya keselamatan jamaah. Ibadah haji bisa ditunda tahun depan, tapi soal keselamatan jamaah menjadi hal utama," kata dia, di Jakarta, Selasa (2/6).
Baluki mengatakan, bagi para anggota asosiasi perjalanan haji yang selama ini menyelenggaran pelayanan ibadah haji khusus, keputusan ini juga melegakan. Setidaknya sudah tidak ada lagi keraguan ada atau tidaknya pelayananan ibadah haji khusus untuk tahun 2020 ini.
"Ibaratnya bisul, kini bisul itu sudah dan melegakan. Bagi kami secara teknis memang sangat kesulitan bila pelayananan kepada jamaah haji khusus tahun ini tetap dilaksanakan. Sebab, ada kendala teknis yang sangat banyak hingga soal mepetnya waktu yang sudah sangat dekat. Jadi, kami bersyukur atas keputusan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 oleh menteri agama," katanya menegaskan.