Selasa 02 Jun 2020 14:20 WIB

Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Menag Batalkan Haji

Keputusan membatalkan haji dinilai demi keselamatan jamaah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Menag Batalkan Haji.
Foto: Republika TV/Sadly Rachman
Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Menag Batalkan Haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas Haji dan Umrah menyambut baik keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang mau membatalkan mengirim jamaah haji 2020. Keputusan tersebut dinilai dapat menyelamatkan jamaah dan petugas haji dari terpaparnya Covid-19.

"Komnas mengapresiasi keputusan Menteri Fachrul Razi karena keputusan itu dapat menyelamatkan jamaah," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Selasa (2/6).

Baca Juga

Mustolih mengatakan, keputusan ini memang sempat simpang siur dan beberapa kali maju mundur dalam mengambil sebuah putusan, akhirnya Menteri Agama Republik Indonesia hari ini mengambil kebijakan tegas dengan membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2020 M/ 1441 H. 

Keputusan ini sebagaimana diatur dalam Keputuan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M yang terbit hari ini, Selasa, 2 Juni 2020.  Kata dia, pertimbangan, putusan tersebut mendasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah menjadi faktor utama  mengingat pandemi Covid-19 yang melanda dunia belum juga kunjung reda sampai hari ini. Termasuk di Indonesia maupun di negara tujuan Arab Saudi masih berjuang keras melawan pandemi virus mematikan tersebut. 

"Terlebih Indonesia adalah negara yang mendapatkan porsi kouta terbesar jamaah sebanyak 221 ribu orang," ujarnya.

Hal ini sangat berkepentingan untuk dilindungi keselamatan dan keamananya oleh pemerintah. Untuk itu, Komnas Haji dan Umrah memuji ketegasan Menteri Agama yang mau memprioritaskan keselamatan jamaah daripada kepentingan lainnya.

"Utamanya dari aspek ekonomi," katanya.

Terlebih kata dia, terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini menandakan pemerintah RI sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional. 

Mustolih memastikan, bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia adalah kegiatan megakolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya super jumbo kurang lebih Rp 14 triliun per musim yang tentu di dalamnya ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi. Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menag ini. 

Demikian pula bagi calon jamaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju tanah suci otomatis tertunda harus menunggu tahun depan. Yang jelas kata dia, kebijakan ini memiliki konsekuensi daftar tungggu jamaah akan semakin panjang dan menambah waktu. 

"Namun demikian, keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jamaah di atas segala-galanya," katanya.

Meski begitu, masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensi dari kebijakannya ini. Utamanya menyangkut pengelolaan dan transparansi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat, demikia pula dengan berbagai dokumen penting jamaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. 

"Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement