Selasa 02 Jun 2020 16:47 WIB

Haji Dibatalkan, Kemenag Mataram akan Surati Calon Haji

Kemenag Mataram masih menunggu surat resmi pembatalan haji dari Pusat.

Haji Dibatalkan, Kemenag Mataram akan Surati Calon Haji. Jamaah haji (Ilustrasi)
Foto: Republika.co.id
Haji Dibatalkan, Kemenag Mataram akan Surati Calon Haji. Jamaah haji (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat akan menyurati calon jamaah haji musim haji 2020, terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji akibat pandemi Covid-19.

"Begitu kami terima surat resmi dari Kementerian Agama RI terkait pembatalan keberangkatan jamaah haji musim haji 2020, kita segera ambil langkah-langkah, salah satunya menyurati jamaah," kata Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Sirojuddin, Selasa (2/6).

Baca Juga

Sirojuddin masih enggan berkomentar banyak karena belum menerima surat resmi terkait pembatalan keberangkatan haji tahun ini. "Silakan kalau teman-teman mau merujuk data dari media, tapi kami belum berani menyatakan penundaan resmi karena belum terima hitam di atas putih terkait hal itu," katanya.

Menurutnya, surat resmi yang ditunggu itu sekaligus dengan petunjuk teknis dan pelaksanaan terhadap penundaan tersebut. Dengan demikian, ia bisa mengambil langkah-langkah sesuai dengan petunjuk teknis tersebut.

"Termasuk bagaimana dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) calon haji yang sudah dibayarkan dan yang belum dibayarkan. Jadi kita tunggu saja surat resminya," katanya.

Menyinggung tentang BPIH, Sirojuddin mengatakan, untuk pelunasan tahap kedua bagi 82 orang yang masuk kuota, sejauh ini juga belum semuanya membayar. "Sementara untuk tahap pertama jamaah yang telah melunasi BPIH sebesar Rp37.332.602 untuk Embarkasi Lombok sebanyak 659 orang, dari kuota haji tahun ini 741 orang," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement