Selasa 02 Jun 2020 21:48 WIB

128 Calon Jamaah Haji di Kapuas Hulu Batal ke Tanah Suci

Seharusnya calon haji berangkat ke Tanah Suci sekitar bulan Juli.

128 Calon Jamaah Haji di Kapuas Hulu Batal ke Tanah Suci. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum
Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters
128 Calon Jamaah Haji di Kapuas Hulu Batal ke Tanah Suci. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum

REPUBLIKA.CO.ID,PUTUSSIBAU -- Sebanyak 128 orang jamaah calon haji (Calhaj) di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat batal diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini dikarenakan pandemi Covid-19.

" Kita mengikuti keputusan Menteri Agama, apa pun keputusan dari pusat kami sampaikan ke jamaah bahwa tahun ini pelaksanaan ibadah haji ditunda," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul,  Selasa (2/6).

Disampaikan Syahrul, kapan pelaksanaan keberangkatan jamaah haji itu menunggu aturan selanjutnya dari pusat. Menurut dia, jika waktu normal tanpa pandemi Covid-19 seharusnya calon haji berangkat ke Tanah Suci sekitar bulan Juli. "Kita akan menyesuaikan regulasi untuk keberangkatan tahun yang akan datang," kata Syahrul.

Dikatakan Syahrul, untuk Kapuas Hulu saat ini antrean naik haji mencapai 19 tahun, jika pun ada regulasi dari pusat segera disampaikan ke jajaran hingga ke calon haji. Dasar pembatalan keberangkatan calon haji tersebut yaitu Keputusan Menteri Agama nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 Masehi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement