Selasa 02 Jun 2020 22:33 WIB

Anggota DPR Sesalkan Sikap Menteri Agama

Keputusan pembatalan haji oleh Menteri Agama seharusnya berkoordinasi dengan DPR.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Muhammad Fauzi
Foto: istimewa/doc pribadi
Anggota Fraksi Partai Golkar, Muhammad Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Fauzi menyayangkan pengumuman pembatalan haji 2020 oleh Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan tersebut dinilainya terburu-buru dan tidak berkoordinasi dengan DPR RI.

“Kita kaget juga, sebab pagi ini (Selasa 2/5/2020) Komisi VIII rencana ada rapat dengan Menteri Agama. Tiba-tiba rapatnya tidak jadi dan ada pengumuman pembatalan haji tahun ini,” kata legislator dari Fraksi Partai Golkar, dalam pesan watsapp-nya kepada Republika.co.id, Selasa (2/6).

Menurut Fauzi, rapat Kemenag dengan DPR selama ini memang telah membahas berbagai opsi terkait Haji 2020. Selain pembatalan, opsi lain adalah pembatasan kuota calon jemaah yang berangkat. Namun, berbagai opsi tersebut tetap akan mempertimbangkan keputusan dari Pemerintah Arab Saudi sebagai negara tujuan haji.

“Apa pun yang dipilih pemerintah tentu tetap harus prosedural dengan berkoordinasi dengan DPR. Karena setelah pembatalan akan ada langkah-langkah selanjutnya terkait banyak pihak semisal penerbangan, katering, pemondokan dan lainnya,” terangnya.

Fauzi mengatakan, tidak ada artinya rapat kerja masalah Haji 2020 oleh DPR dan Kemenag jika dalam pengambilan keputusan dilakukan sendiri tanpa koordinasi dengan DPR. “Jangan kami di DPR hanya sebagai lembaga tukang stempel. Menag juga harus hargai lembaga ini. Kami harus jaga marwah lembaga ini yang sudah cukup banyak dikritik tentang tugas dan fungsinya,” tegas Fauzi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement