REPUBLIKA.CO.ID,JAKART -- Sejalan dengan keluarnya keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini, keinginan untuk haji backpacker mulai samar bermunculan.
Haji atau Umrah backpacker sebelumnya juga sempat diminati kaum Muslimin tanah air. Bukan hanya ramah kantong, haji backpacker ini juga dianggap menjadi alternatif bagi calon jamaah yang terdampak pembatalan haji.
Meski begitu, Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi menegaskan bahwa haji atau umrah backpacker adalah hal yang sia-sia. Menurut dia, meski ada jamaah yang 'maksa' berangkat haji, namun kemungkinan tersedianya akses untuk beribadah di tanah suci sangatlah sedikit.
"Masalahnya di Arab Saudi dilaksanakan ritual haji ga? Kalau engga kan ya mau haji gimana. Ya akan sia sia," ujar Baidlowi saat dihubungi Republika, Rabu (3/6).
"Haji itu kan harus wukuf di Arafah nah kalau misalnya semua prosesnya ditutup tempatnya juga ditutup ya bagaimana mau haji? Jadi haji backpacker itu belum tentu diperbolehkan juga oleh pemerintah Arab Saudi, jadi sia sia," sambungnya.
Menurutnya, keputusan pembatalan haji ini tentu telah melalui banyak pertimbangan, baik dari pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia. Dia juga menganggap, keputusan ini dapat menghindari kedua negara dari penyebaran virus Covid 19.
"Arab Saudi itu sebenarnya sangat tergantung pada ibadah (haji atau umrah) dan kalau mereka memutuskan tahun ini haji ditunda, maka mereka memang tidak ingin mengambil resiko dari pendemi yang berbahaya ini," jelas Baidowi.
Selain itu, dia mengatakan, meski ibadah haji merupakan ibadah wajib bagi mereka yang mampu, namun jika terdapat sesuatu yang dapat membahayakan diri, maka sebaiknya ditunda. Menurut dia, keselamatan merupakan hal yang harus lebih diprioritaskan.
"Haji memang wajib bagi yang mampu, tapi kalau ada resiko yang berbahaya lebih baik ditunda dulu. Dalam tujuan syariah itu juga adalah menjaga keselamatan jiwa, artinya ini menjadi alasan utama kenapa saat ini tidak diperbolehkan haji dulu," ujar Baidowi.
Dia juga menghimbau para calon jamaah haji yang terdampak pembatalan keberangkatan, untuk bersabar dan tidak perlu kecewa. Baidowi juga menyarankan para calon jamaah untuk bertawakal.
"Untuk jamaah haji yang batal bernagkat tidak perlu kecewa karena ini adalah takdir Allah, mari bertawakal dan perbaiki ibadah kita lebih menyiapkan diri untuk tahun depan," ujarnya.
Pembatalan keberangkatan jamaah haji berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Pembatalan tidak hanya berlaku bagi jamaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga jamaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum selesai. Selain soal keselamatan, kebijakan pembatalan diambil karena Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Hal itu membuat pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jamaah.