Rabu 03 Jun 2020 15:22 WIB

Travel Haji dan Umroh di Bandung Terdampak Penundaan Haji

Mayoritas jamaah menerima kebijakan pemerintah yang menunda keberangkatan haji

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Travel Haji dan Umroh di Bandung Terdampak Penundaan Haji. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum
Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters
Travel Haji dan Umroh di Bandung Terdampak Penundaan Haji. Foto: Jamaah dengan jumlah terbatas melaksanakan shalat dengan menjaga jarak di Masjidil Haram, Makkah, Selasa (5/5). Selama pandemi Covid-19 kerajaan Arab Saudi menutup akses kedua masjid suci dari umum

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah travel umroh dan haji di Kota Bandung terkena dampak atas kebijakan penundaan keberangkatan haji tahun 2020 akibat pandemi corona atau covid-19. Namun begitu, apabila keberangkatan haji tetap dilaksanakan maka tetap tidak akan maksimal sebab persiapan haji membutuhkan waktu yang panjang.

"Kalau Dago Wisata misalnya sakitnya double, satu sisi resah tidak bisa berkidmat kepada jemaah dan kondisi usaha ini merupakan sesuatu yang memberikan beban tersendiri," ujar Achmad Badawi, jajaran manajemen dan pembimbing umroh, travel umroh dan haji Dago Wisata Internasional saat dihubungi, Rabu (3/6).

Dengan kebijakan tersebut, ia mengungkapkan seluruh rencana yang akan dilaksanakan oleh Dago Wisata menjadi tidak jelas sehingga diperlukan rencana lain terkait pelaksanaan haji. Katanya, apakah yang disampaikan pemerintah sudah final.

"Harapan terselenggara (haji) tetap ada cuma secara logika melihat kenyataan hitung-hitungan gak mungkin pemulihan dari Covid-19 dalam waktu dua bulan. Persiapan haji perlu waktu lama dan sempurna," katanya.

Achmad melanjutkan bahwa mayoritas jamaah menerima kebijakan pemerintah yang menunda keberangkatan haji di tahun 2020. "Iya begitu (mayoritas menerima kebijakan itu)," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan haji tahun 1441 Hijriyah tidak jadi diselenggarakan. Penyebab utama tidak jadinya penyelenggaraan haji adalah dunia tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19. 

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkat jamaah haji pada tahun 1441 Hijriyah atau tahun 2020 M," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat konferensi daring, Selasa (2/6).

Menag menyampaikan, banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan haji tidak diselenggarakan. Di antaranya pertimbangan keselamatan dan keamanan jamaah haji. Selain itu, tidak cukup waktu bagi penyelenggara haji untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji pada masa pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement