Rabu 03 Jun 2020 21:39 WIB

FKAPHI Dukung Kebijakan Menag Soal Penyelenggaraan Haji 2020

Kemenag memutuskan jamaah haji 2020 tak diberangkatkan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
FKAPHI Dukung Kebijakan Menag Soal Penyelenggaraan Haji 2020. Foto: Seragam petugas haji Indonesia 2019
Foto: Republika TV/Muhammad Hafil
FKAPHI Dukung Kebijakan Menag Soal Penyelenggaraan Haji 2020. Foto: Seragam petugas haji Indonesia 2019

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) mendukung kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan penyelenggaraan haji Indonesia tahun 2020. Dukungan ini disampaikan dalam pernyataan sikap Nomor A.026/PB-FKAPHI/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020.

Pernyataan sikap ini ditujukan kepada pengurus FKAPHI seluruh Indonesia untuk ditindaklanjuti. Affan mengatakan, ada enam pernyataan sikap FKAPHI untuk ditindaklanjuti semua enggota.

Baca Juga

Pertama penegasan asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi, maka FKAPHI mendukung sepenuhnya langkah yang ditempuh pemerintah dengan membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini, demi keamanan dan keselamatan sebagaimana tertuang dalam KMA Nomor 494 Tahun 2020.

"Keputusan ini sah secara hukum menjadi dasar pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia," katanya kepada Republika, Rabu (3/6).

Kedua FKAPHI diberbagai tingkatan baik PB maupun PW dan PD akan senantiasa melakukan sosilisasi kebijakan pemerintah tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia berikut KMA Nomor 494 Tahun 2020.

Ketiga FKAPHI seluruh Indonesia akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama di masing-masing wilayah dalam rangka pendampingan terhadap jamaah haji tunda berangkat dalam hal dukungan moril dan pemantapan manasik haji serta manasik kesehatan untuk persiapan pemberangkatan haji tahun depan.

Keempat, FKAPHI akan memanfaatkan multimedia yang tersedia guna mendukung angka 1, 2 dan 3 sebagaimana tersebut diatas agar masyarakat haji Indonesia dapat mengetahui secara utuh, memahami dan menerima kebijakan pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

Kelima, FKAPHI menentang keras pihak manapun yang keliru memahami apalagi terkesan provokatif atas kebijakan pemerintah yang membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia demi keamanan dan keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia.

Keenam, program manasik haji sepanjang tahun yang diselenggarakan FKAPHI terus berjalan, berikut program lainnya yang bersifat alih pengetahuan kepada jemaah dan masyarakat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement