REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (10/6), menggelar acara tasyakuran Milad ke-3 secara daring. Pada kesempatan itu BPKH juga
Meluncurkan Buku "Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Haji BPKH"
Ketua BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, tasyakuran ini dimaksudkan untuk mengingat kembali apa saja yang sudah dilakukan oleh BPKH, baik kelebihan maupun kekurangan. Kelahiran BPKH jatuh pada tanggal 7 Juni 2017.
Anggito mengatakan, tujuan utama dibentuknya BPKH sesuai Undang - Undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji adalah untuk mengelola dana haji yang ada di Indonesia dan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan kemaslahatan bagi umat Islam di Indonesia.
"BPKH mendapat amanah untuk mengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggung jawaban Keuangan Haji," kata Ketua BPKH Anggito Abimanyu melalui keterangannya kepada Republika, Rabu (10/6).
Terkait hal tersebut maka BPKH wajib melakukan investasi pada imbal hasil yang optimal dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian dan profesionalitas, menciptakan tata kelola dan sistem kerja yang komprehensif dan akuntabel dengan mengembangkan SDM yang berintegritas dan profesional, serta
memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
Sesuai amanat Undang-Undang, investasi Keuangan Haji BPKH dapat dilakukan pada instrumen investasi surat berharga syariah, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya.
Untuk menjawab sejumlah pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait investasi yang dilakukan BPKH, maka dalam kesempatan tasyakuran secara daring tersebut dilakukan peluncuran buku berjudul Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Haji BPKH.
Sementara itu, salah satu penulis buku, Beny Witjaksono, anggota bidang investasi Surat Berharga BPKH, menyatakan buku "Apa dan Bagaimana Investasi Keuangan Haji BPKH" merupakan salah satu bentuk keterbukaan dan transparansi BPKH, di samping bentuk sosialisasi program-program BPKH.
"Diharapkan melalui buku ini para pemangku kepentingan, khususnya jamaah haji dan calon jamaah haji Indonesia, dapat mengetahui seluk-beluk pengelolaan investasi keuangan haji yang dilaksanakan oleh BPKH," katanya.
Buku setebal 198 halaman ini berisi Selayang Pandang BPKH, Arah Investasi BPKH, nvestasi Surat Berharga BPKH, Investasi Langsung, Emas dan Lainnya BPKH, Kinerja Investasi BPKH, Pengelolaan Keuangan Haji Berbagai Negara dan Manajemen Risiko Investasi BPKH. Buku ini dapat diunduh secara
daring di website BPKH di www.bpkh.go.id.
Acara tasyakuran milad ke-3 BPKH dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kepala dan Anggota Badan Pelaksana, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas serta seluruh pegawai BPKH. Sebelumnya dalam acara Halal BiHalal BPKH yang digelar secara daring beberapa waktu lalu juga dihadir oleh Ketua PBNU Said Aqil Siradj.