REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi memberlakukan penutupan sementara akses masuk ke negaranya, baik untuk jamaah umrah maupun ziarah. Aturan ini dikeluarkan sejak 27 Februari dan masih berlaku hingga sekarang.
"Aturan larangan umrah dan ziarah yang terbit sejak 27 Februari lalu belum dicabut dan masih berlaku hingga sekarang," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, dikutip di laman resmi Kementerian Agama, Kamis (11/6).
Menurutnya, Arab Saudi memang telah memasuki masa pelonggaran karantina wilayah atau lockdown. Namun demikian, diterbitkan juga aturan kewaspadaan sehingga Kementerian Haji dan Umrah Saudi menegaskan umroh dan ziarah Masjid Nabawi tetap ditutup atau suspend.
Dalam aturan yang dikeluarkan itu, penutupan disebut akan berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kerajaan akan mengambil langkah-langkah selanjutnya yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan penyebaran Covid-19 dan hasil rekomendasi berbagai pihak terkait.
Ditambahkan Endang, musim umroh 1441 H telah selesai. Jika dalam situasi normal, seharusnya saat ini sudah mulai memasuki musim haji.
"Penyelenggaraan umroh mungkin dibuka pada Muharram 1442 H atau sekitar September 2020, itupun kalau wabah Covid-19 sudah selesai di Arab Saudi," ujar Endang.
Berdasarkan laporan terbaru, Rabu (10/6), Arab Saudi mengalami lonjakan infeksi Covid-19 tertinggi, mencapai 3.717 kasus. Dengan penambahan kasus ini, total infeksi virus menjadi 112.288.
Dari keseluruhan kasus baru yang diumumkan, Arab Saudi mencatat lonjakan yang sangat tinggi. Lebih dari 1.300 kasus diumumkan dalam 24 jam terakhir.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Muhammad al-Abdul Ali, sebelumnya telah menyebut jika jumlah kasus Covid-19 aktif di negeri itu meningkat pesat sebagai akibat dari masyarakat yang gagal mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus.
Sebanyak 40 persen kasus Covid-19 yang dilaporkan di Arab Saudi sejauh ini merupakan hasil perbuatan dari orang-orang yang gagal mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.