Jumat 12 Jun 2020 23:24 WIB

Kemenag Batam Klaim Jamaah tak Protes Haji Dibatalkan

Kemenag Batam mencatat sebanyak 627 jamaah yang melunasi biaya haji.

Kemenag Batam Klaim Jamaah tak Protes Haji Dibatalkan (Ilustrasi).
Foto: saudigazette
Kemenag Batam Klaim Jamaah tak Protes Haji Dibatalkan (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Kepala Kantor Kemenag Kota Batam Kepulauan Riau, Zulkarnain menyampaikan relatif tidak ada calon jamaah haji yang protes dengan kebijakan pemerintah untuk meniadakan ibadah haji tahun ini.

"Tidak ada yang protes, jamaah bisa menerima," kata Zulkarnain di Batam, Jumat (12/6).

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah itu melalui Kantor Urusan Agama tingkat kecamatan, dan berbagai media sosial resmi. Jamaah memahami kondisi yang ada, mengingat pandemi Covid-19 belum usai. Dan pemerintah berupaya melindungi warganya.

Menurut dia, sosialisasi kebijakan itu relatif lancar, karena setiap jamaah sudah memiliki grup aplikasi percakapan yang aktif. "Kami sampaikan sesuai aturan Kemenag 494. KUA meneruskan ke jamaah, karena setiap kecamatan punya grup," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan jamaah yang sudah menyerahkan paspor untuk kesiapan pemberangkatan sudah bisa mengambilnya kembali, di Kantor Kemenag, selama jam kerja. Kemenag Batam mencatat sebanyak 627 jamaah yang melunasi biaya haji.

Hingga kini, sudah terdapat sejumlah warga yang menanyakan proses pengambilan uang pelunasan, termasuk konsekuensi apabila dana itu tidak diambil. Ia menjelaskan, dana yang bisa diambil jamaah adalah dana pelunasannya. Untuk Batam jumlahnya sekitar Rp8 juta.

"Kalau jamaah ingin dikembalikan, kami kembalikan dengan terlebih dulu membuat surat permohonan dengan melampirkan bukti pelunasan, diserahkan ke kami. Kami yang akan serahkan ke Kanwil, Kanwil ke pusat, baru ke ke BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata dia.

Lalu, BPKH yang akan mengembalikan dana ke rekening jamaah. Namun, jamaah yang tidak meminta uangnya kembali, maka akan diberikan nilai manfaat nantinya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement