Selasa 23 Jun 2020 08:49 WIB

Menag: Pemerintah Tetap tidak akan Kirim Jamaah Haji

Pemerintah tidak mengirim jamaah haji karena Covid-19.

Rep: umar mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Menag: Pemerintah Tetap tidak akan Kirim Jamaah Haji. Menag Fachrul Razi didampingi Wamenag Zainut Tauhid Sa
Foto: Dok Kemenag
Menag: Pemerintah Tetap tidak akan Kirim Jamaah Haji. Menag Fachrul Razi didampingi Wamenag Zainut Tauhid Sa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pemerintah tetap tidak akan mengirim calon jamaah haji (calhaj) pada musim haji 2020 meski Arab Saudi telah memutuskan haji diselenggarakan dengan jumlah yang sangat terbatas. Fachrul menyatakan pemerintah tetap pada keputusan sebelumnya.

"(Pemerintah) tetap pada sikap sebelumnya," kata Menag saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (23/6), ihwal apakah pemerintah akan melobi Saudi untuk menerima sedikit jamaah dari Indonesia atau tetap pada keputusan sebelumnya.

Baca Juga

Pemerintah melalui Kementerian Agama pada 2 Juni lalu memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 ini. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya pada masa pandemi Covid-19 ini.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual. Dalam pengumuman itu, Menteri Agama didampingi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Menurut Menag, Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sehingga membuat Pemerintah Indonesia tak punya cukup waktu untuk melaksanakan persiapan haji. "Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 H atau 2020 ini. Keputusan ini saya sampaikan melalui Keputusan Menteri Agama RI No 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji pada 1441 H atau 2020 M," kata Fachrul.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi pada Senin (22/6) kemarin telah memutuskan tetap menyelenggarakan ibadah haji 2020. Namun, jumlah jamaah akan dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19. Mereka yang diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini adalah warga, termasuk warga asing dari berbagai negara, yang tinggal di Saudi.

"Karena kelanjutan pandemi dan risiko virus corona menyebar di ruang-ruang ramai dan pertemuan besar, dan penularannya antarnegara, serta peningkatan infeksi rata-rata secara global, telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan dengan jumlah jamaah sangat terbatas dari berbagai kewarganegaraan yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat menunaikannya," kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Saudi dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (22/6), dikutip laman Al Arabiya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement