REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan kepada calon jamaah haji Indonesia. Kemenag sedang menyiapkan layanan mobile dan online untuk pendaftaran haji.
"Kita siapkan dua inovasi, untuk memudahkan calon jamaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile danonline," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (1/7).
Muhajirin menjelaskan, inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.
Kebutuhan akan inovasi ini semakin dirasa pada masa pandemi Covid-19. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya lima jamaah per hari.
Ia menerangkan, sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun masih terkendala regulasi. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, pendaftaran jamaah di kantor Kemenag dibatasi hanya lima jamaah per harinya, sebagai dampak tidak adanya pendaftaran secara mobile dan online.
"Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU Nomor 8 Tahun 2019," ujarnya.
Muhajirin mengatakan, regulasi ini mengatur kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang. Tapi juga bisa dimaknai lebih luas termasuk sebagai layanan virtual.
Ia menambahkan, jika regulasi tersebut sudah terbit, maka pendaftaran haji bisa dilakukan lebih fleksibel. Calon jamaah haji bisa memanfaatkan layanan mobile yang akan ditempatkan di sejumlah titik, sehingga tidak harus ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online.
"Jadi pendaftaran bisa dari mana saja, misal calon jamaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan online yang disiapkan," jelasnya
Muhajirin menyampaikan, format itu sudah selesai, tinggal menyiapkan server dan pengamanannya. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi kesulitan harus ada lembar pendaftaran karena semua sudah berbasis digital.