REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Arab Saudi memberi pengakuan kepada tenaga kesehatan dan personil keamanan atas peran mereka menjaga kesehatan berbagai segmen masyarakat dalam semua fase perang melawan pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan mengizinkan mereka melakukan haji bagi para tenaga kesehatan dan personel keamanan yang sembuh dari Covid-19.
Siapa saja tenaga kesehatan dan personel kemananan yang diizinkan berhaji tahun ini akan diambil dari basis data orang-orang yang pulih yang telah memenuhi kriteria kesehatan untuk melakukan ritual haji, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber-sumber kementerian.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pendaftaran haji sudah mulai dilakukan melalui situs yang disediakan. Pengumuman ini disampaikan Senin (6/7) malam. Dari total 10.000 jamaah yang diizinkan melaksanakan haji 2020, 70persennya untuk warga asing yang tinggal di Kerajaan Saudi. Sementara, 30 persen sisanya akan menjadi hak warga negara Saudi.
Dilansir di Saudi Gazette, Arab Saudi telah memutuskan hanya mengizinkan total 10.000 peziarah dalam negeri untuk melakukan Haji tahun ini. Keputusan ini diambil setelah wabah Pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian mengatakan pendaftaran di situs web localhaj.haj.gov.sa untuk ekspatriat dimulai pada Senin (6/7) dan akan berakhir pada hari Jumat, 10 Juli. Hasil nominasi haji akan diumumkan pada hari Ahad, 12 Juli.
Pemilihan ekspatriat yang memenuhi syarat dan kinerja ibadah haji akan benar-benar disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19. Hanya ekspatriat dengan rentang usia 20 hingga 50 tahun dan tidak menderita penyakit kronis yang akan dipilih.
Pendaftar haji harus menyatakan mereka tidak memiliki riwayat penyakit diabetes, tekanan darah, jantung dan pernafasan. Mereka juga memastikan tidak terinfeksi Covid-19 atau menunjukkan gejalanya.
Calon jamaah harus menyerahkan sertifikat telah menjalani tes medis polimerase rantai reaktif atau PCR. Selain itu, mereka harus berjanji belum melakukan haji sebelumnya, serta wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum dan setelah Haji.
Pendaftar harus terus melakukan kontak dengan Kementerian Kesehatan setiap harinya. Kontak dilakukan melalui aplikasi seluler yang sesuai dengan protokol dan telah disetujui oleh Kementerian.
Kementerian menyampaikan, pendaftaran melalui situs web yang tersedia merupakan tahap awal. Penerbitan persetujuan sebagai tanda akhir pendaftaran haji dilakukan setelah memastikan pemohon telah memenuhi semua standar kesehatan dan peraturan.
Hasil pendaftaran haji akan dikirim ke calon jamaah melalui pesan teks pada nomor ponsel yang telah disebutkan dalam aplikasi.
Kementerian juga menyatakan bahwa pendaftaran bisa dianggap batal bila dalam perjalanan ditemukan ketidakpatuhan terhadap persyaratan atau peraturan kesehatan. Kementerian juga berhak membatalkan persetujuan kapan saja jika ditemukan perbedaan dalam informasi yang diberikan.
Sumber: https://saudigazette.com.sa/article/595177/SAUDI-ARABIA/14-day-home-quarantine-before-and-after-Hajj-mandatory