REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Irfan Syauqi Beik, memastikan pelaksanaan qurban 2020 oleh Baznas bakal mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Protokol akan dijalankan pada tiga aspek.
Pertama, memperhatikan ketersediaan dan kesehatan hewan kurban. Hewan qurban akan dibeli dari peternak binaan Baznas. Setelah itu, hewan kurban akan diperiksa guna memastikan tak terpapar Covid-19. Pada qurban tahun ini, Baznas menargetkan jumlah hewan qurban sekitar 2.500-3.500 ekor.
Kedua, menerapkan sejumlah ketentuan pencegahan Covid-19 saat penyembelihan. Petugas akan diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) seperti masker, face shield, sarung tangan, dan sepatu bot.
Selain itu, penyembelihan tidak boleh dilakukan di tempat keramaian. "Penyembelihan dilakukan di RPH (rumah potong hewan) tersertifikasi halal dan atau membuat TPH (Tempat Pemotongan Hewan)," kata Irfan kepada Republika.co.id, Selasa (14/7).
Ketiga, Baznas akan membagikan langsung daging ke alamat masing-masing mustahik. Bukan mustahik yang datang ke lokasi penyembelihan. Tujuannya agar tak ada kerumunan karena berpotensi terjadinya penularan virus corona.
Penyaluran juga akan diprioritaskan di wilayah-wilayah terdampak parah Covid-19 dengan tingkat kemiskinan parah. Baznas juga akan mengusahakan agar wilayah penyaluran tidak tumpang tindih dengan lokasi penyaluran qurban Baznas daerah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).