Rabu 15 Jul 2020 15:31 WIB

Penjelasan Batas Ihram dan Tahalul Sholat, Haji, dan Umroh

Tujuannya untuk menjaga kekhusukan kita ketika beribadah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Penjelasan Batas Ihram dan Tahalul Sholat, Haji, dan Umroh. Ilustrasi Tahalul
Foto: Republika/Mardiah
Penjelasan Batas Ihram dan Tahalul Sholat, Haji, dan Umroh. Ilustrasi Tahalul

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pembimbing Ibadah Haji Ustaz Rafiq Jauhari Lc mengatakan ada beberapa ibadah dalam Islam memiliki pengharaman dan juga penghalalan. Sholat dan ibadah haji umroh memiliki pengharaman disebut ihram dan penghalalan disebut tahalul.

"Seperti halnya haji umroh begitupun juga dengan sholat itu ada ihromnya ada tahallulnya," katanya saat berbincang dengan Republika.co.id, Rabu (15/7).

"Ihram itu artinya adalah pengharaman kemudian tahallul itu artinya adalah penghalalan," katanya menambakan

Ia menyampaikan, bahwa konsep pengharaman dan penghalalan ini untuk menjaga kesuksesan kita, ketika kita menjalankan ibadah. Baik itu ibadah seperti sholat, haji dan umroh.

 

Akan tetapi, kata dia ada sedikit perbedaan tentang bagaimana simbol pengharaman, bagaimana simbol panghalalan. Apa yang diharamkan dalam sholat apa yang diharamkan haji dan umroh itu hal yang berbeda. "Tetapi konsepnya ada beberapa kesamaan," katanya.

Ustaz Rafiq menyampaikan, dalam sholat ketika kita belum mulai sholat maka diperbolehkan makan, minum berbicara dan jalan dihalal bagi kita. Akan tetapi ketika kita sudah mengangkat tangan dan menghadap kiblat. "Kemudian takbir "Allahu Akbar" artinya adalah takbir, takbiratul Ihram takbir pengharaman," katanya.

Ia melanjutkan, setelah kita melaksanakan "takbiratul Ihram takbir pengharaman" maka berbicara menjadi haram, makan menjadi haram minum menjadi haram. Pertanyaannya sampai kapan?.Sampai tahalul.

Kata dia, ketika dalam sholat pengharaman disimbolkan dengan mengangkat tangan, membaca takbir kemudian tahallul penghalalan disimbolkan dengan tengok kanan kiri, ketika sudah selesai semua urutan salat.

"Sambil membaca assalamualaikum warahmatullah assalamualaikum warahmatullah salam dalam sholat itu adalah penghalalan atau tahalulnya," katanya.

Ustaz Rafiq mengatakan, setelah kita salam makan menjadi halal lagi, minum menjadi halal lagi, berbicara menjadi halal lagi, termasuk buang hajat menjadi halal lagi. Artinya semua yang tadinya dihalalkan dapam sholat diperbolehkan. "Itu konsep pengharaman dan pangkalan dalam shalat," katanya.

Kata dia, hampir sama seperti yang ada dalam ibadah haji dan umrah dalam ibadah haji dan umroh ada juga pengharaman ada juga penghalalan. Tujuannya untuk menjaga kekhusukan kita ketika beribadah. 

Akan tetapi bedanya dalam haji dan umroh pengharaman itu diberikan ketentuan ada batas tempat ada batas waktu. Dalam ibadah haji batas waktunya mulai dari bulan Syawal sampai bulan Dzulhijjah dan batas tempatnya dinamakan miqot.

"Miqot-miqot  yang sudah ditetapkan Rasulullah mulai dari Ya Lam-Lam, Qarnul amanazil, zuhulaifah dan lain-lain itu adalah batas-batas tempat yang di ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam," katanya.

Kata Ustaz Rafiq ketika kita sudah masuk ketentuan batas tempat dan batas waktu dan memakai pakaian ihram maka kita membaca labbaika umrotan, kita membaca ihlal lafaz kesediaan atau juga bisa diartikan membaca Talbiyah. Pada keadaan ini artinya kita sudah ihram kita sudah masuk dalam kategori orang yang mendapatkan kekhususan. "Kita diharamkan untuk melakukan beberapa hal," katanya.

Kata dia, larangan-larangan pengharaman dalam haji dan umroh berbeda dengan pengalaman dalam sholat pengharaman dalam Haji dan Umroh adalah larangannya dilarang potong kuku, dilarang memakai wewangian. Untuk laki-laki dilarang memakai baju atau celana ada unsur benang kecuali hanya dua helai kain ihram. "Untuk perempuan dilarang membuka aurat," katanya.

Nah larangan-larangan ini sampai kapan berlakunya? sampai tahalul sampai kita menghalalkan kembali. Kalau dalam umroh penghalalannya cukup dengan potong rambut saja. Akan tetapi kalau dalam haji ada dua. 

Dua tahapan-tahapan yang pertama tahallul itu cukup dengan potong rambut ketika kita sudah melakukan dua dari empat kewajiban. Yang paling mudah adalah melempar jumroh, potong rambut maka sudah halal dan sudah boleh ganti baju sudah boleh pakai wewangian segala sesuatu boleh kecuali hubungan suami. "Nah hubungan suami istri kapan dihalalkan? Yaitu ketika sudah melaksanakan tahallul kedua," katanya.

Tahalul kedua itu kapan? kalau semua kewajiban itu sudah ditunaikan termasuk tawaf ifadah. Nah Kapan tawaf ifadah itu dilakukan mulai dari tanggal 10 Dzulhijjah itu sudah bisa tawaf ifadah atau batas akhirnya ada dua pendapat ada yang mengatakan tawaf ifadah itu batas akhirnya di akhir bulan Dzulhijjah ada juga yang mengatakan batas akhirnya itu tidak ada batas khusus.

"Yang penting kalau sudah tawaf ifadah itu sudah boleh melakukan hubungan suami isteri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement