REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono mengatakan Ibadah qurban adalah demonstrasi kesempurnaan adab umat Islam ketika menjalankan ibadah penyembelihan hewan.
"Allah SWT dan Rasul-Nya mewajibkan kita untuk berbuat ihsan (berbuat baik) saat menyembelih. Maka tidak disebut termasuk dalam kelompok umat Rasulullah SAW jika seseorang tidak mau mengikuti sunnah (tuntunan) Beliau SAW,"ujar dia dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (21/6).
Dari Syaddad bin Aus ra., Rasulullah SAW. bersabda: “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan berbuat baik (ihsan) terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlahn dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta senangkan (ringankan beban) hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim no. 1955)
Ibadah qurban itu bukan pesta pembantaian hewan, melainkan proses ibadah persembahan yang terbaik seorang hamba untuk taqorrub (mendekatkan diri) kepada Sang Khalik, Sang Pencipta seluruh makhluk. Karena ini ibadah, maka rangkaian prosesi penyembelihan pun harus dilakukan dengan adab-adab yang baik (Islami).
Contohnya saat membaringkan hewan. Butuh ketrampilan saat membaringkan atau merobohkan sapi. Ada beberapa metode yang telah diperkenalkan, seperti: metode Burley, Rope Squeeze. Dari beberapa metode yang dipromosikan, nampaknya Metode burley yang dirasa paling mudah dan nyaman bagi hewan qurbannya.
Cara melakukan metode Burley adalah dengan menyiapkan tali tambang yang kuat dengan panjang sekitar 6 meter kemudian sama panjang (tapi tidak dipotong). Tali kemudian dililitkan dengan kedua ujung tali melalui leher bagian belakang sapi kemudian disilangkan di antara kaki depan (sternum). Kedua ujung tali kemudian ditarik keatas dan disilangkan di punggung (usahakan pada titik keseimbangan ternak).
Kemudian kedua ujung tali ditarik ke bawah melalui selangkangan kiri dan kanan ternak (tali lurus jangan disilangkan), dan tarik perlahan-lahan ke belakang sampai ternak rebah atau roboh.
"Ada kalanya kita menjumpai sapi yang agak sulit dibaringkan. Penampilan sapi yang stres, ngamuk, sulit dikendalikan, berontak, dan sangat sulit dibaringkan, itu pasti ada sebabnya," jelas dia.
Beberapa sebab utama sapi berontak atau mengamuk sesaat sebelum disembelih biasanya karena suasana area penyembelihan terlalu gaduh dan ramai sehingga sapi menjadi stres. Selain itu bisa saja sapi melihat temannya disembelih atau dikuliti sehingga Sapi jadi panik dan makin stres.
Penyebab lain sapi melihat warna merah dan mencium aroma amis genangan darah temannya sehingga sapi semakin gelisah. Dan penyebab lainnya sapi melihat temannya dikuliti dan atau dipotong-potong tubuhnya kemudian sapi tidak lagi tahan dan berontak ingin lepas. "Maka seharusnya, sapi tidak diperkenankan melihat temannya disembelih, apalagi dikuliti,"ujar dia.
Oleh sebab itu, jika memang tempat penyembelihan sangat terbatas, maka sebelum sapi berikutnya dibawa masuk untuk disembelih, sapi yang sedang dikuliti semestinya ditutup terlebih dulu. Bisa menggunakan kain terpal, tirai bambu, atau bahan lain sejenisnya. Tujuannya tentu agar hewan yang disembelih atau dikuliti tidak terlihat oleh temannya.
Selain itu ketika berqurban hendaknya berbuat baik (adab) umat saat menyembelih hewan qurban dengan menyediakan ruang transit ternak yang nyaman, tidak bising (ramai), teduh, terpisah antar jenis ternak (sapi dan kambing atau domba), tersedia pakan dan air minum yang mencukupi, terbebas dari rasa takut, dan tali ikatan tidak terlalu pendek.
Kemudian ternak yang sakit tidak disembelih. Penyembelih tidak mengasah pisau di dekat sapi. Gelombang suara tinggi asahan pisau membuat sapi gelisah dan takut. Tidak memperlihatkan proses penyembelihan dan pengulitan hewan di hadapan hewan lain yang masih hidup.
Hewan yang akan disembelih dibaringkan secara santun, tidak dengan paksaan atau bantingan yang membuat sapi berontak dan daging memar. Penyembelihan menggunakan pisau yang super tajam, dengan satu rangkaian proses sembelihan yang simultan tanpa jeda. Hewan yang disembelih tidak boleh dipotong ekornya, dipotong kakinya, apalagi dikuliti, melainkan setelah dipastikan hewan tersebut benar-benar telah mati sempurna.