Jumat 24 Jul 2020 00:59 WIB

Protokol Kesehatan akan Masuk dalam Program Manasik Travel

Penerapan protokol kesehatan sudah pasti akan menambah biaya (cost) yang signifikan.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Protokol Kesehatan akan Masuk dalam Program Manasik Travel. Foto: Anak-anak melintasi area tempat latihan manasik Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (26/6). Asrama Haji Pondok Gede tidak menyelenggarakan kegiatan karantina dan pembekalan sebelum berangkat ibadah ke tanah suci tahun ini karena pemerintah Indonesia membatalkan seluruh pemberangkatan haji akibat pandemi virus Corona. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Protokol Kesehatan akan Masuk dalam Program Manasik Travel. Foto: Anak-anak melintasi area tempat latihan manasik Haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (26/6). Asrama Haji Pondok Gede tidak menyelenggarakan kegiatan karantina dan pembekalan sebelum berangkat ibadah ke tanah suci tahun ini karena pemerintah Indonesia membatalkan seluruh pemberangkatan haji akibat pandemi virus Corona. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pandemi virus corona telah berdampak pada penyelenggaraan haji dan umroh. Kondisi pandemi ini pun belum menunjukkan tanda-tanda segera mereda.

Karena itulah, Sekjen Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh), Anton Subekti, mengatakan bahwa protokol kesehatan akan masuk dalam program manasik oleh travel-travel umroh dan haji khusus, manakala keberangkatan ke Tanah Suci dibuka kembali nanti.

"Manasik haji dan umroh sudah pasti memakai protokol kesehatan karena di masing-masing wilayah kasus Covid-19 masih tinggi," kata Anton, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Rabu (22/7).

Ia melanjutkan, bahwa hotel tempat dilakukannya manasik juga akan membatasi jumlah peserta pertemuan. Pembatasan jumlah bergantung luas ruangan, dengan maksimal peserta 60 persen dari kapasitas ruangan.

Selain itu, formasi kursi peserta pun akan disusun berdasarkan penerapan jarak fisik (physical distancing). Anton mengatakan, manasik juga bisa diselenggarakan dengan format webinar (seminar daring).

Walaupun, menurutnya, hal itu kurang efektif hasilnya ketimbang dengan cara tatap muka di hotel. Sementara itu, sesuai dengan ketentuan maskapai penerbangan, penumpang atau jamaah diharuskan memiliki sertifikat bebas Covid-19.

Sebagai dampak pandemi ini, keberangkatan umroh dan haji dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, ditiadakan sementara sampai waktu yang belum ditentukan. Karenanya, Anton mengingatkan kepada para travel umroh dan haji khusus agar berhati-hati dalam menghadapi situasi saat ini.

Pasalnya, jasa perjalanan umroh dan haji di tengah pandemi Covid-19 yang mendunia menimbulkan ketidakpastian karena menyangkut banyak faktor eksternal di luar kendali. Hal itu antara lain, menyangkut kebijakan Arab Saudi terkait regulasi visa, pembatasan kuota dan kriteria calon jamaah (misalnya batasan usia).

Sementara itu, ia mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan di lini airlines, hotel dan transportasi bus sudah pasti akan menambah biaya (cost) yang signifikan. Di sisi lain, industri penerbangan sudah jatuh akibat pandemi.

Di samping itu, daya beli calon peserta (jamaah) juga menurun akibat perlambatan ekonomi. Menurutnya, titik keseimbangan dari semua faktor tersebut yang akan menentukan kapan industri jasa perjalanan, termasuk umroh dan haji akan pulih. "Jika belum ada kepastian sebaiknya banting setir untuk bertahan hidup sampai keadaan pulih," tambahnya.

Seperti diketahui, keberangkatan jamaah haji 2020 dibatalkan karena pandemi Covid-19. Sementara itu, pemerintah Arab Saudi juga telah menghentikan sementara penyelenggaraan umrah.

Namun, dalam situasi pandemi dengan kasus Covid-19 yang tinggi, pemerintah Saudi tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini untuk menjaga syiar Islam. Kuota haji dibatasi maksimal 10 ribu dan diperuntukkan bagi usia antara 20-65 tahun, dan dengan kondisi yang sehat dan bugar.

Penyelenggaraan haji tersebut dibolehkan hanya bagi warga Saudi di dalam negeri (70 persen) dan ekspatriat yang berdomisili di Saudi (30 persen). Untuk kepentingan perlindungan masyarakatnya di tengah pandemi, haji tahun ini diselenggarakan dengan standar penerapan pencegahan Covid-19 yang sangat ketat. Jamaah yang diizinkan harus memiliki sertifikat bebas Covid-19 dan tidak menderita penyakit akut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement