Senin 27 Jul 2020 20:17 WIB

Pemkot Jambi Turunkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban

Terdapat beberapa hewan qurban dalam kondisi kurang sehat.

Pemkot Jambi Turunkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban (ilustrasi).
Foto: ANTARA/SISWOWIDODO
Pemkot Jambi Turunkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI -- Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban.

“Ada 62 orang yang tergabung dalam tim pemeriksaan kesehatan hewan qurban yang akan memeriksa empat ribu lebih hewan qurban di Kota Jambi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Erwan di Jambi, Senin (27/7).

Sebanyak 62 orang tim pemeriksa kesehatan hewan qurban tersebut terdiri dari dokter hewan, petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi serta mahasiswa yang melakukan praktek kerja lapangan di dinas tersebut. Di antaranya terdiri dari mahasiswa Universitas Jambi (Unja), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tim tersebut akan melakukan pengecekan kesehatan hewan qurban yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi. Baik itu hewan qurban yang masih berada di penangkaran maupun hewan qurban yang sudah berada di tempat pemotongan qurban.

Berdasarkan data yang di kumpulkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, ada empat ribuan hewan qurban di Kota Jambi. Terdiri dari sapi sebanyak 1.793 ekor, kerbau 213 dan kambing 1.115 ekor.

“Pemeriksaan kesehatan hewan qurban tersebut untuk memastikan hewan qurban dalam kondisi sehat dan daging yang akan di konsumsi oleh masyarakat layak untuk di konsumsi,” kata Erwansyah.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di salah satu penangkaran hewan kurban di Kota Jambi, terdapat beberapa hewan qurban dalam kondisi kurang sehat. Namun daging sapi tersebut masih layak untuk dikonsumsi.

Adapun jenis penyakit yang ditemukan pada hewan qurban tersebut di antaranya penyakit ringom pada sapi, orf atau kropeng pada mulut hewan qurban dan pink eye. Hewan qurban yang dalam kondisi kurang sehat tersebut direkomendasikan untuk tidak dijual sebelum kondisi hewan qurban membaik.

Hewan qurban yang kurang sehat tersebut harus diisolasi terlebih dahulu, atau dipisahkan dari hewan qurban yang lain agar tidak menular ke hewan kurban yang lain.

“Jika berbicara layak tidaknya dikonsumsi, hewan qurban tersebut masih layak untuk dikonsumsi,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Rospita Pane.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement