Selasa 28 Jul 2020 13:53 WIB

Covid-19 dan Dampaknya dalam Pelaksanaan Haji 2020

Covid-19 dan Dampaknya dalam Pelaksanaan Haji 2020.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Covid-19 dan Dampaknya dalam Pelaksanaan Haji 2020. Foto:  Pandangan umum menunjukkan Masjidil Haram, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi, Senin, 27 Juli 2020 menjelang haji. Di mana saja dari 1.000 hingga 10.000 peziarah akan diizinkan untuk melakukan ziarah tahunan haji tahun ini karena pandemi coronavirus.
Foto: AP Photo
Covid-19 dan Dampaknya dalam Pelaksanaan Haji 2020. Foto: Pandangan umum menunjukkan Masjidil Haram, di kota suci Muslim di Mekah, Arab Saudi, Senin, 27 Juli 2020 menjelang haji. Di mana saja dari 1.000 hingga 10.000 peziarah akan diizinkan untuk melakukan ziarah tahunan haji tahun ini karena pandemi coronavirus.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Awal bulan Juli, Arab Saudi mengumumkan pelaksanaan haji akan menjadi acara yang lebih penting. Saudi berusaha menjaga kesehatan masyarakat global.

Tahun ini, tidak ada peziarah dari luar negeri yang diizinkan menjalankan ibadah haji. Hanya ribuan orang yang tinggal di Kerajaan Saudi yang mendapatkan izin.

Baca Juga

Dalam kondisi normal, 2,5 juta umat Muslim melakukan perjalanan ke Makkah dan Madinah untuk haji. Ibadah ini berlangsung selama Dzulhijjah, bulan terakhir dari kalender Islam, dan berlangsung selama seminggu.

Ziarah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Setiap Muslim diharapkan melaksanakan sekali seumur hidup jika mampu secara fisik dan finansial.

 

Otoritas Saudi minggu lalu mengumumkan ibadah haji tahun ini akan dimulai Rabu, 29 Juli. Otoritas juga menambahkan jika pelaksanaan haji akan sangat terbatas.

Menteri Haji Mohammad Benten, dalam konferensi pers virtual mengatakan pemerintah masih meninjau jumlah peziarah yang diizinkan. "Sekitar 1.000, mungkin kurang, mungkin lebih sedikit. Jumlahnya tidak akan mencapai puluhan atau ratusan ribu tahun ini," kata dia dilansir di Standard, Selasa (28/7).

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Tawfiq al-Rabiah, mengatakan orang di atas usia 65 atau dengan penyakit kronis tidak akan diizinkan untuk melakukan haji. Calon jamaah ini akan diuji Covid-19 sebelum tiba di Makkah dan diminta untuk karantina di rumah setelah haji selesai.

Penggunaan masker menjadi hal wajib. Panitia maupun petugas akan diminta untuk menutupi wajah mereka setiap saat.

Peziarah telah diinstruksikan untuk menjaga jarak fisik 1,5 meter antara satu sama lain selama ritual, sembahyang massal, maupun ketika di berputar-putar di sekitar Ka'bah atau tawaf.  Menyentuh atau mencium Ka'bah, situs paling suci Islam, juga dilarang tahun ini.

Ibadah berjamaah diizinkan, tetapi setiap orang harus memakai penutup wajah atau masker dan menjaga jarak sosial di seluruh. Hanya yang memiliki izin haji yang akan diizinkan mengakses situs suci di Mina, Muzdalifah, dan Gunung Arafat hingga 2 Agustus.

Ini adalah pertama kalinya peziarah asing dilarang melakukan haji sejak Kerajaan Arab Saudi didirikan pada tahun 1932. Sebelum itu, ibadah haji pernah dibatalkan karena perang dan epidemi.  

Sumber:

https://www.standard.co.uk/news/world/hajj-2020-pilgrimage-mecca-coronavirus-a4509776.html

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement