Ahad 02 Aug 2020 23:29 WIB

IDI: Sholat Idul Adha Telah Terapkan Protokol Kesehatan

Kondisi Indonesia sekarang memburuk dibandingkan dua atau tiga pekan lalu.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Fakhruddin
IDI: Sholat Idul Adha Telah Terapkan Protokol Kesehatan (ilustrasi).
Foto: Diskominfo Indramayu
IDI: Sholat Idul Adha Telah Terapkan Protokol Kesehatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan meski Idul Adha 1441 hijriyah diperingati dengan menerapkan protokol kesehatan, situasi di Indonesia ini masih berbahaya. Sebab, saat ini kondisi Tanah Air memburuk seiring dengan terusnbertambahnya kasus baru virus corona SARS-CoV2 (Covid-19).

Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban menganalisa sebenarnya pelaksanan pelaksanaan sholat Idul Adha kemarin telah menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu ketika akan masuk, kemudian area shaf di dalam masjid lebih longgar karena adanya jarak, jadi tidak mepet, dan juga ada yang mengawasi pelaksanaan.

"Jadi kalau sholat Idul Adha sama seperti pelaksanaan shalat jumat  jamaah maka ini aman. Tetapi kalau di tempat wisata atau restoran tidak menerapkan protokol kesehatan apalagi di tempat tertutup maka berbahaya, karena kondisi Indonesia sekarang memburuk dibandingkan dua atau tiga pekan lalu," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (2/8).

Ia menambahkan, saat ini rumah sakit kini dipenuhi pasien Covid-19. Tak hanya itu, ia mengkhawatirkan kasus baru positif Covid-19 terus bertambah. Jadi, ia menegaskan penambahan kasus Covid-19 pascaIdul Adha beberapa waktu mendatang tergantung apakah masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker wajah dan rajin mencuci tangan hingga tempat makan termasuk di area tertutup yang menerapkan protokol kesehatan. 

"Ini khususnya restoran karena orang yang menerapkan protokol kesehatan harus membuka masker supaya bisa makan. Jika tidak dilakukan, maka bisa menimbulkan klaster baru," katanya.

Di satu sisi, ia meminta pemerintah harus terus mendisiplinkan masyarakat seiring dengan keputusan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah diminta tidak mendiamkan masyarakat yang tidak memakai masker. Selain itu, dia melanjutkan, pemerintah juga berkewajiban mengatur dan membatasi orang yang boleh naik commuter line (KRL) saat jam-jam sibuk. "Upaya pendisiplinan ini harus konsekuen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement