Selasa 04 Aug 2020 16:28 WIB

Komisi VIII DPR Cermati Kenaikan Biaya Haji dan Umroh

Komisi VIII DPR akan menghitung kembali biaya setoran pelunasan jamaah haji.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Fakhruddin
Komisi VIII DPR Cermati Kenaikan Biaya Haji dan Umroh (ilustrasi).
Foto: AP
Komisi VIII DPR Cermati Kenaikan Biaya Haji dan Umroh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Biaya haji dan umrah diperkirakan bakal melonjak hingga 50 persen karena kenaikan harga tiket pesawat dan biaya akomodasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menekankan pihaknya mencermati potensi kenaikan biaya haji dengan seksama.

Ace memastikan kenaikan biaya haji baru akan terjadi jika sudah melalui kajian dan evaluasi. Sebab kenaikan bakal berdampak signifikan bagi jamaah haji Indonesia, khususnya yang berkantung pas-pasan.

"Kita harus hitung dulu sebelum memutuskan biaya penyelenggaraan haji tahun depan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Apa saja komponen yang mengalami kenaikan dan apa saja kebutuhan alat kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan, termasuk juga soal ketersediaan vaksin Covid-19 jika insya Allah ditemukan tahun depan," kata Ace pada Republika, Selasa (4/8).

Politisi partai Golkar itu menyatakan harus memastikan lebih dulu nilai harga yang disesuaikan dengan kebutuhan selama di tanah air dan di tanah suci. Dengan kepastian itulah baru pihaknya bisa mengambil keputusan soal kenaikan biaya haji dan umroh.

"Kami Komisi VIII dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji tentu akan selalu cermat agar jangan sampai membebani calon jamaah haji yang juga sedang mengalami kesulitan sebagai dampak dari pandemi Covid-19," ujar Ace.

Kemudian, Ace mengatakan Komisi VIII DPR akan menghitung kembali biaya setoran pelunasan jamaah haji dengan menyesuaikan secara rasional. "Ini agar tidak mengambil dana optimalisasi dari dana Haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," ucap Ace.

Sebelumnya, sebagian pengusaha biro perjalanan memperkirakan biaya haji dan umrah akan meningkat sekitar 25 persen sampai 50 persen dari tarif normal usai ditutup sementara oleh pemerintah Arab Saudi.

Peningkatan biaya utamanya berasal dari pengeluaran harga tiket perjalanan dari Jakarta ke Jeddah dan sebaliknya. Selain harga tiket, kenaikan akan berasal dari biaya akomodasi. Misalnya, harga hotel serta sewa tenda di Arafah dan Mina yang meningkat hampir 50 persen.

Kenaikan sangat mungkin mencapai 50 persen karena harus menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, sehingga kapasitas mungkin harus dikurangi. Dengan begitu unit kamar yang dipesan harus lebih banyak dari sebelumnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement