REPUBLIKA.CO.ID,BIRNIN KEBBI -- Menyusul dibatalkannya keberangkatan jamaah haji 2020, pemerintah negara bagian Kebbi di Nigeria meresmikan sebuah komite untuk membicarakan soal pengembalian uang setoran haji kepada jamaah yang terkena dampak.
Seperti diketahui, tahun ini jamaah haji dari berbagai negara tidak bisa melaksanakan ibadah haji guna mencegah penyebaran virus corona. Pemerintah Arab Saudi sendiri hanya menyelenggarakan haji secara terbatas tahun ini bagi warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana.
Menyusul ketidakmampuan jamaah untuk melakukan perjalanan haji tahun ini, Gubernur Negara Bagian Kebbi, Senator Abubakar Bagudu, meresmikan komite tersebut. Menurut dokumen yang ditandatangani Sekretaris Pemerintah Negara Bagian, Babale Umar Yauri, kemarin Jumat (7/8), kerangka acuan komite tersebut memastikan pengembalian uang yang dikumpulkan dari calon jamaah haji, yang tidak dapat menunaikan haji tahun ini.
Dilansir di This Day, Ahad (9/8), komite itu juga akan memastikan pengembalian uang yang disetorkan ke Komisi Haji Nasional Nigeria (NAHCON) oleh Dewan Kesejahteraan Jamaah negara bagian. Komite memiliki waktu dua pekan untuk menyelesaikan tugasnya, serta menyerahkan laporannya kepada pemerintah negara bagian.
Alhaji Haruna Abubakar Maitandu akan menjadi ketua komite tersebut. Sedangkan anggotanya di antaranya Garba Salis Hamis, Liman Usman Suru, Lawal Mai Kwalla, Abubakar Atiku Alaramma dan Zayyanu Shehu Sanka. Anggota panitia lainnya adalah SP Aminu Sadiq yang merupakan perwakilan dari Komando Polisi Negara Bagian Kebbi, Fahad Muktar dari Department of State Services (DSS). Sedangkan Kabiru Hassan Wasagu, Plt Direktur Exco akan menjabat sebagai sekretaris komite.