REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih melanda dunia, termasuk Indonesia. Masih belum bisa dipastikan kapan wabah ini akan berakhir.
Untuk mengantisipasi pelaksanaan dan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan beberapa skema. Setidaknya, ada tiga skema yang digodok oleh Kemenag.
"Pertama, skema ketika Covid-19 sudah tidak lagi ada. Berarti kondisi sudah normal dan kuota haji normal," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Nizar Ali, dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Selasa (25/8).
Dalam kondisi tersebut, Kemenag akan memberangkatkan jamaah tahun 2020 terlebih dahulu. Sementara yang seharusnya berangkat tahun 2021, akan diundur pada tahun berikutnya, begitu seterusnya. Skema ini bisa berubah, jika Indonesia mendapatkan tambahan kuota jamaah haji.
Skema berikutnya dipersiapkan jika Covid-19 masih menyebar, namun pelaksanaan haji tetap berjalan. Untuk kondisi ini, Kemenag mempersiapkan jika terjadi pengurangan kuota.
Nizar Ali menyebut, Kemenag mengasumsikan pengurangan kuota bisa mencapai 50 persen. Hal ini berdampak pada beberapa jamah yang seharusnya berangkat, harus kembali rela waktu keberangkatannya diundur.
Adapun pengurangan kuota bukan berarti terjadi pengurangan biaya. Yang terjadi justru sebaliknya. Nizar Ali menyebut, terdapat asumsi transportasi yang digunakan, baik udara maupun darat, tetap dibayar penuh walau jumlah jamaah yang berangkat berkurang.
"Jika pesawat mampu menampung 400 penumpang, dengan protokol kesehatan maka akan berkurang menjadi 200 orang, begitu pula bis. Ini berlaku baik pemberangkatan di tanah air maupun di Arab Saudi," kata dia.
Ia menyebut potokol kesehatan akan diterapkan di asrama haji selama musim haji. Jamaah yang akan memasuki asrama haji, harus melakukan tes swab. Nantinya, jika diasumsikan ada jamaah yang terpapar Covid-19, maka harus disediakan ruang isolasi.
Skema terakhir disiapkan Kemenag jika wabah Covid-19 bertambah parah. Dengan kondisi tersebut, ia menyebut ada kemungkinan besar penundaan pemberangakatan jamaah haji, seperti yang terjadi tahun ini.
Dalam menghadapi setiap kemungkinan yang ada, Nizar menyebut Kakanwil maupun pihak lain yang berkepentingan perlu menyiapkan segala hal. Semua potensi bisa terjadi di tahun depan.