REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI - Otoritas Umum untuk Urusan dan Wakaf Islam dan Darurat Nasional, Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana (NCEMA) di Uni Emirat Arab telah mengumumkan pembukaan kembali masjid dan tempat ibadah secara bertahap di kota-kota industri dan lokasi kerja.
Kebijakan ini dilakukan dengan mentaati semua protokol dan, semua tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini misalnya masih tetap menetapkan kapasitas masjid hanya 30 persen saja.
Seperti dikutip dari laman Saudigazette, kedua entitas pemerintah tersebut menyatakan bahwa mereka akan memastikan semua tindakan pencegahan diterapkan di masjid dan tempat ibadah sebelum pembukaan kembali disetujui.
Mereka juga menekankan perlunya semua jamaah untuk mematuhi peraturan keselamatan yang diumumkan tersebut. Misalnya pada seruan sebelumnya mengenai pembukaan kembali mushola, yang harus meliputi mengatur jarak fisik 3 meter antar jamaah.
Hal lainnya adalah meminta agar jamaah menghindari pertemuan saat waktu sholat dan berjabat tangan dalam segala bentuk, mensterilkan tangan sebelum dan setelah mengunjungi masjid, serta selalu memakai masker ketika masuk dan berada di masjid.
Selain itu, jamaah wajib membaca Al-Qur'an di perangkat elektronik pribadi mereka, menggunakan sajadah tunggal, dan mengunduh aplikasi bernama Al Hosn ke smartphone mereka.