REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) berusaha menciptakan prasarana umum yang ramah bagi jamaah difabel. Sarana ini akan disiapkan di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
Adanya fasilitas ini dimaksudkan agar pelayanan haji dan umrah lebih optimal dan ramah untuk digunakan oleh masyarakat penyandang difabel.
"Perlu diketahui, kesehatan jamaah haji Indonesia rata-rata memiliki risiko tinggi (risti) atau difabel. Sehingga saya berpikir perlu ada fasilitas khusus difabel," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nizar Ali, dalam keterangan yang didapat Republika, Ahad (30/8).
Lebih lanjut, Nizar Ali mengatakan gedung PLHUT akan memiliki dua lantai. Lantai pertama digunakan sebagai tempat pelayanan seperti pendaftaran haji dan gerai Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Haji (BPS BIPIH).
Di lantai yang sama, Kemenag akan menyiapakn ruangan bagi pegawai Seksi PHU. Sedangkan untuk lantai kedua, akan dipergunakan sebagai aula manasik haji.
"Kasihan jamaah haji risti atau difable kalau mau manasik harus naik turun tangga, maka itu akan kami sediakan sarana berbasis difabel," lanjutnya.
Sarana berbasis difabel ini disebut bisa berbentuk lift barang, karena ukuran dan kapasitasnya yang besar. Lift biasa, menurut Nizar Ali muatannya sedikit dan tidak maksimal.
"Kalau lift orang kan maksimal empat orang, kalau lift barang kan bisa muat banyak walaupun fungsionalnya nanti untuk orang," ujar dia.
Kedepannya, Kemenag juga akan disediakan kamar mandi khusus difabel dan ruang laktasi (menyusui). Selain sarana berbasis difabel, PLHUT juga akan dilengkapi monitor TV yang ditempatkan di lantai 1 dan terhubung saat ada kegiatan manasik haji di lantai 2.