Rabu 02 Sep 2020 20:37 WIB

Internet di Masjid, MUI Ingatkan Patuhi Pedoman Bermuamalah

Fatwa tersebut dibuat berdasarkan kekhawatiran akan maraknya ujaran kebencian.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Fakhruddin
Internet di Masjid, MUI Ingatkan Patuhi Pedoman Bermuamalah (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Internet di Masjid, MUI Ingatkan Patuhi Pedoman Bermuamalah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung program digitalisasi Masjid yang diinisiasi oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI). MUI mengimbau kegiatan berinternet di Masjid berpatokan pada prinsip bermualamalah yang baik.

Dalam digitalisasi Masjid ala DMI, nantinya Masjid-Masjid akan dipasangi internet gratis. Sehingga jamaah dapat menikmatinya lewat jaringan wifi. Program ini diutamakan pada Masjid di wilayah Terluar, Terdepan, Terpinggir (3T) agar jamaah disana dapat menikmati internet secara gratis dan lancar.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyebut MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Fatwa tersebut dibuat berdasarkan kekhawatiran akan maraknya ujaran kebencian, berita bohong, upaya adu domba, dan permusuhan melalui media sosial.

Dalam fatwa MUI tersebut tercantum beberapa hal yang diha ramkan bagi umat Islam dalam penggunaan media sosial, yaitu bagi setiap Muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan gibah (membicarakan keburukan atau aib orang lain), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan.

"Fatwa tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi umat Islam saat menggunakan media sosial. Fatwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar sadar tentang bahaya hoaks dan mampu meninggalkannya," kata Asrorun, Rabu (2/9).

Asrorun menyoroti lahirnya fatwa itu karena MUI melihat dari segala aspek, baik ghibah, namimah, atau lainnya di dunia maya. Hal itu sudah ditetapkan larangannya oleh Rasulullah sehingga harus jadi pedoman untuk menjauhi hal-hal tersebut."Cara agar tidak tertipu dengan berita hoaks yang diajarkan Rasulullah SAW adalah tabayun, atau mengkaji benar atau tidaknya berita tersebut. Kedua, lakukan penyeleksian dan pertimbangan sebelum menyebarkan berita," ujar Asrorun.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement