REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Penasihat untuk Penjaga Dua Masjid Suci yang juga Gubernur Wilayah Makkah, Pangeran Khalid Al-Faisal bin Abdulaziz, memimpin kegiatan pencucian Ka'bah di Masjidil Haram, Kamis (3/9) waktu setempat. Kegiatan mencuci Ka'bah itu dilakukan sembari menerapkan tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kegiatan ini dilakukan atas persetujuan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Dilansir di Saudi Press Agency (SPA), Jumat (4/9), setibanya di Masjidil Haram, Pangeran Khalid diterima oleh Presiden pada Presidensi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, serta sejumlah pejabat.
Dilansir di Khaleej Today, Raja Salman telah memberikan persetujuan untuk membersihkan Ka'bah pada 15 Muharram (3 September 2020), sembari menerapkan langkah pencegahan dan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Makkah membasuh Ka'bah dari bagian dalam dan menggosok dindingnya dengan menggunakan potongan kain yang dibasahi air zamzam yang dicampur minyak mawar. Persiapan untuk kegiatan ini biasanya dimulai sehari sebelumnya, di mana air zamzam dicampurkan dengan minyak mawar, parfum oud, dan parfum mewah lainnya.
Sementara itu, air zamzam yang dicampur dengan parfum mawar disiramkan ke lantai dan dilap dengan tangan kosong dan daun palem. Biasanya, seluruh proses pencucian Ka'bah selesai dalam dua jam. Dinding bagian dalam Ka'bah memiliki panjang tiga meter dan permukaan bagian dalam dari atapnya dilapisi sutra hijau.
Presidensi untuk Urusan Dua Masjid Suci tahun lalu telah memutuskan menyelenggarakan upacara pencucian Ka'bah sekali dalam setahun dan itu pada tanggal 15 Muharram. Acara pencucian Ka'bah tersebut merupakan bagian dari tradisi yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Nabi SAW telah memberikan contoh untuk mencuci Ka'bah, ketika beliau memasuki Ka'bah saat peristiwa Penaklukan Makkah. Kala itu, Rasulullah SAW mencuci struktur bangunan Ka'bah dan membersihkannya dari berhala. Kebiasaan itu kemudian diikuti oleh para khalifah yang dibimbing dengan benar tanpa menetapkan tanggal tertentu untuk acara pencucian Ka'bah tersebut.
Sudah menjadi kebiasaan sejak era Raja Abdulaziz, pendiri Arab Saudi modern, untuk membasuh Ka'bah dua kali setiap tahunnya. Kegiatan pencucian Ka'bah itu pertama dilakukan pada Muharram (bulan pertama Hijriyah) dan di awal bulan Sya'ban. Sedangkan Kiswa (penutup) Ka'bah diganti setahun sekali pada Hari Arafah atau 9 Dzulhijjah.
Selain itu, merupakan kebiasaan bagi raja Saudi atau wakilnya untuk membasuh Ka'bah dari dalam. Handuk/kain digunakan untuk menyeka dinding Ka'bah. Dinding bagian dalam dibersihkan dengan kain putih yang dicelupkan ke dalam parfum mawar dan minyak lainnya.
https://www.spa.gov.sa/viewfullstory.php?lang=en&newsid=2129873