Jumat 04 Sep 2020 22:40 WIB

Sambil Menunggu Arab Saudi, Kemenag Persiapkan Umroh

Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif.

Sambil Menunggu Arab Saudi, Kemenag Persiapkan Umroh. Foto udara  Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Senin, (27/7/2020).
Foto: Saudi Ministry of Media via AP
Sambil Menunggu Arab Saudi, Kemenag Persiapkan Umroh. Foto udara Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Senin, (27/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama menyusun protokol kesehatan untuk ekosistem penyelenggaraan umrah dengan harapan ibadah tetap berlangsung sekaligus menghindarkan dari penularan Covid-19.

"Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kami berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/9).

Kemenag meminta masukan Kemenkes dan Satgas Covid-19 terkait dengan penerapan protokol kesehatan standar Covid-19 bagi jamaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah.

Dia menjelaskan penyiapan protokol penyelenggaraan umrah merupakan bagian dari upaya mengadakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19. "Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi," kata dia.

 

Dalam proses penyusunan, Kemenag telah menyurati Kemenkes dan Satgas Covid-19, yaitu Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020. Surat itu terkait dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar bagi jamaah umrah.

Arfi mengatakan dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait. “Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jamaah umrah," katanya.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra mengatakan pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut agar dapat menjadi rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jamaahnya pada musim umrah 1442 H," katanya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement