Senin 07 Sep 2020 22:35 WIB

Stafsus Wapres Luruskan Maksud Program Dai Bersertifikat

Arahan Wapres agar program tersebut tidak diselenggarakan sendiri oleh Kemenag.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Stafsus Wapres Luruskan Maksud Program Dai Bersertifikat. Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/2).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Stafsus Wapres Luruskan Maksud Program Dai Bersertifikat. Juru Bicara Wakil Presiden Maruf Amin, Masduki Baidlowi di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya tidak membuat kebijakan yang disalahpahami banyak orang. Hal ini disampaikan menyusul program dai atau penceramah bersertifikat yang dimulai pada bulan ini dengan target 8.200 orang.

"Kalau bikin kebijakan yang disalahpahami kan repot. Kebijakan-kebijakan dari negara harus dipertimbangkan matang-matang, harus dikomunikasikan lebih dulu," tutur dia kepada Republika.co.id, Senin (7/9).

Selain itu, Masduki juga meminta kepada pimpinan-pimpinan ormas Islam untuk tidak mudah salah paham terhadap program penceramah bersertifikat. "Umat juga jangan mudah salah paham. Karena kadang pimpinan ormasnya mudah salah paham juga, aktivis-aktivisnya juga," tutur dia.

Masduki menjelaskan, arahan yang diberikan Wapres Ma'ruf Amin kepada Menteri Agama Fachrul Razi terkait program dai bersertifikat, yaitu agar program tersebut tidak diselenggarakan sendiri oleh Kemenag. "Arahan Wapres yang terpenting itu adalah sebaiknya Kementerian Agama kerja sama dengan ormas-ormas Islam. Jangan dikerjakan sendiri supaya orang tidak curiga," kata dia.

"Bahkan sebenarnya karena keahliannya ada di MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas-ormas Islam yang lain, ya sudah kasihlah biaya dalam kerja sama antara Kemenag dengan ormas Islam. Programnya dai bersertifikat. Kalau dilaksanakan sendiri, orang curiga," tambahnya.

Lebih lanjut, Masduki mengatakan, pemerintah tidak ingin mengatur para penceramah sedemikian rupa atau bahkan diperketat. Karena jika ini dilakukan, justru akan menimbulkan kegaduhan.

"Wapres tidak menghendaki (program dai bersertifikat) ini menjadi sebuah keharusan, tetapi ini pilihan. Itulah arahan Wapres yang disampaikan kepada menteri agama waktu itu," tutur dia.

Masduki melanjutkan, Wapres ingin Kemenag tidak membuat kebijakan yang gaduh. "Yang diharapkan oleh Wapres, bagaimana jangan bikin kebijakan yang gaduh. Kita menghadapi pandemi ini belum selesai. Maka kita jangan dibikin gaduh dengan berbagai program atau kebijakan yang bikin masyarakat resah," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement