Senin 07 Sep 2020 22:41 WIB

Abuja Kembalikan Biaya Calon Jamaah Haji 2020 Rp 2,8 Miliar

Dewan sedang menyelesaikan pengaturan dimulainya pendaftaran pelaksanaan haji 2021.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Abuja Kembalikan Biaya Calon Jamaah Haji 2020 Rp 2,8 Miliar. jamaah haji nigeria
Foto: AFP
Abuja Kembalikan Biaya Calon Jamaah Haji 2020 Rp 2,8 Miliar. jamaah haji nigeria

REPUBLIKA.CO.ID,ABUJA -- Badan Kesejahteraan Jamaah Muslim (MPWB) Wilayah Ibu Kota Federal (FCT) Abuja telah mengembalikan biaya calon jamaah haji. Sejauh ini, biaya yang dikembalikan mencapai 74.549.000 Neira atau setara Rp 2,8miliar.

Menurut Badan Kesejahteraan Jamaah Muslim, uang yang dikembalikan, diberikan kepada jamaah yang meminta untuk mengambil kembali deposit mereka.

Dilansir di The Nation Online Nigeria, perkembangan tersebut diketahui melalui pernyataan yang dikeluarkan Juru Bicara Dewan, Muhammad Aliyu. Ia menyebut, 74 calon jamaah haji yang melakukan setoran ke Dewan telah menarik kembali uang mereka.

Petugas Hubungan Masyarakat menyarankan, calon jamaah haji yang telah melakukan setoran dan masih berkeinginan mengambil uang mereka, dapat mengajukan diri sebelum akhir bulan September ini.

Saat ini, Dewan sedang menyelesaikan pengaturan dimulainya pendaftaran pelaksanaan haji 2021, yang mulai berjalan pada 9 September. Proses ini dikepalai oleh Komisi Haji Nasional Nigeria (NAHCON).

Aliyu juga menjelaskan, pengembalian uang yang telah dibayarkan merupakan pelaksanaan yang terus menerus berjalan. Namun, ia menekankan perlunya deklarasi atau pengajuan sejak dini agar tidak menggagalkan persiapan penyelenggaraan haji mendatang.

"Semua simpanan yang tidak diklaim akan secara otomatis diperpanjang sebagai simpanan terhadap pelaksanaan haji 2021," kata dia, dilansir di The Nation Online Nigeria, Senin (7/9).

Dalam kesempatan yang sama, ia menyebut calon jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji 2021 melalui Dewan, dapat menyetorkan biaya minimal 1 juta Naira atau setara Rp 38 juta.

Setoran hanya dilakukan melalui Bank Draft dan ditujukan kepada "Dewan Kesejahteraan Jamaah Muslim FCT Abuja" sebelum Pemerintah Federal mengumumkan tarif sebenarnya.

Kepada semua calon peziarah yang belum mengembalikan formulir aplikasi atau menyerahkan Paspor Internasional, diingatkan untuk segera melakukannya. Dengan demikian, Dewan dapat memfasilitasi pendaftaran awal dan memproses dokumen perjalanan mereka. 

 

Sumber: https://thenationonlineng.net/hajj-fct-mpwb-refunds-over-n74-million-to-2020-intending-pilgrims/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement