Kamis 10 Sep 2020 16:50 WIB

Masjid Agung Al-Azhar Masih Mengkaji Instruksi Penutupan

Masjid Agung Al-Azhar baru akan rapat hari selasa.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Fakhruddin
Masjid Agung Al-Azhar Masih Mengkaji Instruksi Penutupan (ilustrasi).
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA
Masjid Agung Al-Azhar Masih Mengkaji Instruksi Penutupan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah masjid di Jakarta belum menyampaikan penyataan sikap terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Apakah akan menutup kembali masjid dari kunjungan jamaah dalam dan luar kota.

Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Haji Iding mengatakan pihak masjid baru akan membahas dan mengkaji penutupan masjid dan PBSS Total yang disebutkan gubernur Jakarta. Karenanya, pihaknya belum ada pernyataan resmi terkait penutupan masjid sebagaimana yang diintruksikan. "Belum ada (pernyataan resmi tentang penutupan) kita baru mau rapat hari selasa," ujar Iding  kepada Republika, Kamis (10/9).

Sementara itu, Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) menyatakan tengah melakukan rapat koordinasi dengan MUI dan DMI Jakarta. Termasuk berkoordinasi dengan kelurahan setempat. "Masih dibahas dahulu, kami masih konsultasi dengan MUI dan DMI DKI Jakarta, juga konsultasi Lurah dan Camat terkait data Covid di Kelurahan dan kecamatan," kata Kepala Sekretariat JIC, Ahmad Juhandi.

Sedangkan Masjid Istiqlal Jakarta yang tidak pernah sepi dari kunjungan masyarakat juga menyatakan hal serupa. Bahkan sejak PSBB pertama kali yang dilakukan DKI Jakarta hingga hari ini, Masjid Istiqlal belum sekali pun dibuka untuk umum. "Imam Besar belum ada intruksi, mungkin dalam satu dua hari ini, soalnya kan istiqlal memang belum dibuka untuk umum," jelas Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Huraira saat dihubungi Republika.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kembali kebijakan PSBB total. Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini berlaku mulai 14 September 2020. Anies menyebutkan bahwa kegiatan keagamaan di masjid pun akan dibatasi. Termasuk menutup masjid raya di Jakarta. "Rumah ibadah raya yang jamaahnya datang dari mana-mana seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," ucap Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu kemarin.

Sedangkan rumah ibadah yang berada di kawasan perkampungan masih diizinkan dibuka. Asalkan, masyarakat mampu dan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement