Jumat 11 Sep 2020 13:06 WIB

Puskes Bahas Pedoman Protokol Covid-19 Haji dan Umroh

Draf sudah disusun Kemenkes bersama pihak terkait lainnya.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Puskes Bahas Pedoman Protokol Covid-19 Haji dan Umroh (ilustrasi).
Foto: Saudi Ministry of Media via AP
Puskes Bahas Pedoman Protokol Covid-19 Haji dan Umroh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Kesehatan (Puskes) Haji menggelar koordinasi bersama Kementerian Agama. Koordinasi ini membahas  pedoman pelaksanaan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan bagi jamaah haji dan umrah di tengah pandemi Covid-19.

"Koordinasi ini untuk menyamakan visi misi melindungi rakyat Indonesia," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes Haji), Eka Jusup Singka, saat dihubungi Republika, Jumat (11/9). Selain itu, koordinasi diperlukan untuk mewujudkan peran dan usaha melindungi masyarakat Indonesia saat menjalankan ibadah umrah dan haji saat pandemi.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya, mengatur mekanisme penerapan international certificate of vaccination (ICV). Menurut Eka Jusup, selama ini penerapan ICV masih terdapat hal-hal yang perlu diperkuat semua pihak.

Eka mengatakan, draf penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah sudah disusun Kemenkes bersama pihak terkait lainnya. Selain pihaknya, berapa instansi lain yang ikut menyusun draf tersebut adalah Komite Ahli Kesehatan Jamaah Haji Nasional Indonesia (KOMLI), Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dari 15 wilayah kerja.

 

"Jadi kami sudah berproses. Dan koordinasi ini untuk menyamakan persepsi bahwa kesehatan haji dan umrah milik bersama," katanya. Kegiatan koordinasi ini berlangsung selama tiga hari, 9-11 September.

Ia lantas berharap protokol kesehatan bagi jamaah haji dan umrah ini bisa segera selesai. Dengan demikian, semua pihak yang berkepentingan dapat mempelajari dengan sebaik mungkin, meski Arab Saudi belum memberikan kepastian kapan umrah akan dibuka.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Muhammad Budi Hidayat, menyebut dirinya mengapresiasi pembuatan draf penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah.

Ia menilai, melalui koordinasi yang dijalankan kali ini, semua pihak terkait termasuk Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Haji dan Umrah bisa memberika masukan. "Saya apresiasi karena draf protokol kesehatan Covid-19 bagi jamaah haji dan umrah sudah dibuat. Tentunya teman-teman akan melihat dan memberikan masukan," katanya.

Kemenkes dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya peran KKP sebagai penjaga di pintu masuk negara dalam mencegah penyebaran penyakit Covid-19, terlebih pada jamaah umrah dan haji. Budi Hidayat juga menyebut siap mengarahkan timnya jika umrah dan haji benar dibuka kembali.

"KKP memiliki tugas pokok cegah tangkal penyakit di pintu masuk negara pelabuhan dan bandara. Pada musim pandemi ini, KPP sigap mengantisipasi penyebaran covid atau penularan covid pada jamaah umrah dan haji," kata dia.

Antisipasi penyebaran Covid-19 akan dilakukan KKP, tidak hanya di bandara atau pelabuhan, tapi juga di asrama haji. Terakhir, ia menyarankan dalam menjelankan tugasnya, KKP mesti mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan lintas sektor. Komunikasi penting dilakukan utamanya dengan Dinas Kesehatan di setiap wilayah.

Kerja sama dua pihak dinilai perlu dalam menyiapkan jamaah umrah atau haji. Pemeriksaan kesehatan di asrama maupun bandara berguna untuk memastikan kesehatan jamaah sebelum diberangkatkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement