REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masyarakat Indonesia sudah sangat akrab dengan yang namanya jamu. Ia dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, baik menjaga kesegaran tubuh, mengobati berbagai penyakit hingga memulihkan kesehatan sehabis melahirkan.
Berbagai jenis jamu saat ini ditawarkan oleh para produsen dengan khasiatnya masing-masing. Ada jamu pegal linu, jamu kesehatan laki-laki, jamu nyeri otot hingga jamu untuk ibu-ibu yang sedang mengalami masa persalinan sehabis melahirkan.
Khusus untuk jamu yang berbentuk cair juga perlu dikaji kembali, apakah menggunakan alkohol ataukah tidak. Jamu yang berbentuk cair biasanya berasal dari ekstraksi bahan aktif dari bahan jamu. Proses ekstraksi ini selain menggunakan air juga kadang-kadang menggunakan alkohol. Pada jamu instan yang berbentuk bubuk, alkohol ini biasanya telah diuapkan hingga kering. Namun pada jamu yang berbentuk cair biasanya residu alkoholnya masih cukup tinggi, sehingga menjadikannya tidak halal.
Proses penghidangan jamu juga menjadi titik rawan yang perlu dicermati oleh konsumen. Ada orang yang bisa dan mau menyeduh sendiri jamu-jamu tersebut.
Tetapi ada pula yang tidak mau repot dengan kegiatan tersebut. Oleh karena itu marak warung jamu yang sudah menyediakan jamu siap santap. Artinya proses penyeduhan dan penambahan bahan-bahan tambahan dilakukan oleh warung, sehingga konsumen tinggal menenggaknya.
Selain itu hal yang menarik pada tukang jamu toko dan tukang jamu gendongan adalah penambahan bahan-bahan lain yang diyakini ikut membantu meningkatkan efek dan khasiat jamu tersebut pada kesehatan. Bahan-bahan yang sering ditambahkan adalah telur, madu, beras kencur, dan anggur obat.
Telur yang sering dipakai oleh para tukang jamu adalah telur ayam kampung atau telur bebek. Dengan kandungan gizinya yang lengkap, telur ini memang dikenal luas sebagai makanan kesehatan yang memberikan efek kesehatan. Telur tersebut disajikan mentah atau setengah matang. Dari segi kandungan gizi, telur mentah memang lebih baik, karena proteinnya belum mengalami kerusakan (denaturasi).
Bahan yang sering dianggap obat dan banyak dikonsumsi masyarakat adalah anggur obat atau sering dikenal dengan nama anggur kolesom. Bahan ini adalah minuman fermentasi yang terbuat dari perasan buah anggur. Dari segi bahan dan proses pembuatan sama persis dengan pembuatan wine atau minuman keras yang berasal dari anggur. Hanya saja dalam minuman ini juga ditambahkan ramuan-ramuan lain yang dianggap berkhasiat bagi kesehatan.
Status hukum anggur obat ini sama dengan wine atau minuman keras lainnya. Ia termasuk dalam klasifikasi sebagai khamer yang dalam Islam hukumnya haram. Di dalamnya juga terdapat alkohol yang cukup tinggi, di atas 5 persen. Masyarakat sering keliru dan menganggapnya sebagai jamu biasa yang berasal dari buah-buahan. Penggunaan anggur ini tentu saja menjadikan status jamu yang tadinya halal menjadi haram.
Sebagian masyarakat masih menganggap anggur ini sebagai obat yang bisa dikonsumsi dalam keadaan darurat. Perlu difahami bahwa kondisi darurat dalam pengertian fiqih adalah suatu keadaan jika tidak mengkonsumsi barang tersebut maka nyawanya akan terancam.
Pertanyaannya adalah, apakah dengan tidak mengkonsumsi anggur tersebut nyawa kita terancam? Menurut beberapa pengguna yang sering mengkonsumsi jamu beranggur ini, ia hanya memberikan efek hangat, sehingga badan menjadi lebih enak. Jika demikian halnya, maka status darurat sama sekali tidak bisa dikenakan untuk anggur pada jamu tersebut.
Pemahaman ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para pengkonsumsi jamu yang cukup fanatik. Kalau minuman keras saat ini banyak dirazia karena haram dan memabukkan, maka anggur obat ini keberadaannya tidak pernah digugat. Ia tetap eksis bersama para tukang jamu dan digemari oleh para pembeli yang tidak tahu. Apalah artinya bahan segar jika harus mengkonsumsi minuman haram?
*Artikel ini telah dimuat di Harian Republika, Jumat, 10 Nopember 2006