Rabu 16 Sep 2020 16:48 WIB

Menag Imbau Panitia Pengajian Jaga Ulama

Keamanan ulama dan pendakwah menjadi tanggung jawab bersama.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Menag Imbau Panitia Pengajian Jaga Ulama. Menteri Agama Fachrul Razi menyimak pertanyaan anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini, contohnya tentang radikalisme.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menag Imbau Panitia Pengajian Jaga Ulama. Menteri Agama Fachrul Razi menyimak pertanyaan anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini, contohnya tentang radikalisme.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau masyarakat yang menggelar pengajian tidak hanya fokus pada terselenggaranya acara. Tapi juga ikut menjaga keamanan pendakwah, ustaz dan ulama yang diundang.

Imbauan ini disampaikan Menag menyusul terjadinya kembali peristiwa penyerangan terhadap ulama atau pendakwah yang mengisi pengajian. "Saya imbau semua pihak untuk ikut menjaga kelancaran acara, termasuk keamanan pendakwah," kata Menag melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (16/9).

Menurut Menag, dalam rangka menjaga keamanan tersebut, panitia bisa proaktif berkoordinasi dengan pihak keamanan saat akan menggelar pengajian. Apalagi jika acara yang akan digelar adalah pengajian akbar yang mendatangkan banyak massa.

"Keamanan ulama dan pendakwah menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pihak keamanan, tapi juga panitia yang mengundangnya. Koordinasi panitia dan pihak keamanan penting dalam menjaga keamanan masyarakat, apalagi ulama," ujar Menag.

Menag berharap peristiwa penyerangan terhadap ulama tidak terulang dan giat pengajian masyarakat tidak terganggu. Karena bangsa ini sangat memerlukan wejangan para tokoh agama dalam menjalani kehidupan yang rukun dan damai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement