REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Dubai telah menutup tujuh toko karena tidak mengikuti protokol dan pedoman kehati-hatian selama Pandemi. Tujuh toko ditutup lantaran ditemukan karyawan tidak menggunakan masker yang telah diwajibkan pejabat Dubai.
"Tujuh bisnis dikenakan denda karena kurangnya komitmen karyawan untuk mengenakan masker, termasuk gerai ritel di berbagai pusat perbelanjaan serta gerai yang menjual wallpaper, bahan bangunan, listrik, dan penerangan," kata pejabat Dubai Economy yang melakukan inspeksi lapangan dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (18/9).
Sektor Kepatuhan Komersial dan Perlindungan Konsumen (CCCP) juga memperingatkan dua perusahaan untuk memasang stiker jarak fisik seperti yang diminta. Inspeksi lapangan yang dilakukan oleh pejabat Dubai Economy, regulator ritel, di seluruh emirat telah mengungkapkan peningkatan tingkat kepatuhan terhadap tindakan pencegahan Covid-19. Putaran inspeksi terakhir ini, menemukan 820 toko dan perusahaan komersial sepenuhnya mematuhi pedoman kehati-hatian.
Inspeksi tersebut bertujuan memastikan komitmen terhadap tindakan pencegahan dan meningkatkan kesadaran di kalangan publik tentang pentingnya membatasi wabah Covid-19. Pejabat Ekonomi Dubai telah mengungkapkan tidak ada toko atau bangunan yang diperintahkan ditutup dalam inspeksi terbaru.
Pemerintah Dubai meminta semua orang bekerja sama dan berkontribusi melestarikan pencapaian negara, meskipun ada tantangan besar yang ditimbulkan oleh pandemi secara global. Dubai telah melihat kembalinya aktivitas ekonomi yang normal dan aman secara bertahap berkat arahan dari kepemimpinan. Tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelanggaran atau penyalahgunaan tindakan pencegahan yang terdeteksi oleh pihak berwenang atau dilaporkan oleh konsumen dan publik.