REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Sebuah laporan dari Komisi Hak Asasi Manusia Saudi (HRC) menyebutkan kondisi di pusat-pusat penahanan di wilayah barat daya Arab Saudi berada di bawah standar. Hal Ini diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan secara hati-hati.
HRC mengatakan memeriksa semua tuduhan dengan sangat serius dan melakukan inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan ke fasilitas penahanan, termasuk yang disebutkan dalam laporan media baru-baru ini. Selama pemeriksaan, ditemukan kondisi di sebagian besar fasilitas, termasuk Al Shumaisi Public Services Complex di Jeddah, sudah memadai dalam hal kapasitas, kesehatan tahanan, gizi, dan sanitasi.
Namun, berkenaan dengan dua fasilitas di Provinsi Jazan, HRC mengatakan secara aktif menangani kondisi yang diakibatkan oleh masuknya tahanan yang tidak menentu. Dalam beberapa kasus, ribuan orang menyeberang ke Arab Saudi dalam sehari.
HRC juga mengatakan sedang bekerja sama dengan otoritas Arab Saudi yang terkait untuk menangani masalah tersebut. Terlebih, saat ini terdapat pandemi virus corona jenis baru (Covid-19), yang membuat fasilitas penahanan sepeti itu harus lebih berhati-hati.
Moratorium penerbangan repatriasi yang dimulai pada Maret sebagai upaya mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di negara asal, memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan yaitu memperburuk situasi. Ini termasuk mendorong fasilitas penahanan yang ada menjadi kelebihan kapasitas pada waktu tertentu, terutama di kota-kota kecil yang lebih dekat ke perbatasan Arab Saudi.
HRC juga mengatakan dalam pernyataannya Arab Saudi telah membuat semua saluran diplomatik terbuka untuk dialog dengan Ethiopia, dan dimulainya kembali secara bertahap dalam penerbangan repatriasi telah menjadi produk dari dialog yang bermanfaat ini. Pemerintah di negara Kerajaan itu juga ingin menemukan solusi yang dapat diterima dan berkelanjutan bagi mereka yang masuk secara tidak teratur ke negara tersebut.
Arab Saudi menegaskan hak kedaulatannya untuk memutuskan siapa yang masuk dan tinggal di dalam perbatasannya. Meski demikian, Kerajaan memperlakukan masalah dengan urgensi yang dituntutnya dan tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka yang tidak memiliki izin masuk atau tinggal diperlakukan dengan hormat dan bermartabat.