REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) di Kota Palembang, Sumatra Selatan menyambut gembira rencana Kerajaan Arab Saudi membuka kembali ibadah umroh secara bertahap setelah tutup sekitar tujuh bulan dampak pandemi Covid-19.
"Adanya informasi yang beredar terkait kebijakan Kerajaan Arab Saudi tersebut memberi angin segar bagi PPIU untuk menggerakkan kembali kegiatan bisnis yang cukup lama terhenti," kata Pimpinan Travel Umrah/PPIU Zamzam Indah Abadi Palembang, Irwansyah, Kamis (24/9).
Selain bisa mulai menawarkan pelayanan ibadah umroh, ia juga berupaya melakukan persiapan jadwal ulang calon jamaah umroh yang batal berangkat pada Maret 2020 dan beberapa bulan berikutnya. "Kebijakan tersebut diharapkan bisa segera direalisasikan Pemerintah Arab Saudi sehingga bisa dilakukan persiapan penjadwalan ulang keberangkatan jamaah umroh," ujarnya.
Penundaan keberangkatan dan penjadwalan ulang ini menimbulkan konsekuensi penambahan harga tiket bagi travel umroh yang telah memesan tiket penerbangan mulai dari kota asal jamaah hingga ke Jeddah atau Madinah, Arab Saudi. "Selain itu, juga harus menambah biaya operasional atas pembatalan penyewaan kamar hotel, bus, penyedia makanan (jasa katering), dan petugas pendamping jamaah selama berada di Kota Madinah dan Mekkah," kata Irwansyah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar mengatakan masih menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi perihal daftar negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jamaah umroh. "Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umroh. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jamaah umroh)," katanya.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Agama, Nizar mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan, dan PPIU mengenai persiapan penyelenggaraan layanan ibadah umroh. Rapat koordinasi pemangku kepentingan terkait pelayanan umroh, antara lain membahas prioritas pemberangkatan bagi jamaah umroh yang tertunda berangkat ke Tanah Suci sejak 27 Februari 2020 serta penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 dalam pelayanan umroh.
"Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jamaah umroh yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes," ujar Nizar.