REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemang) hingga saat ini masih belum menunggu kepastian izin dari Kerajaan Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah umroh. Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra, menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi apapun.
"Sampai dengan saat ini Kemenag belum menerima informasi daftar negara yang diizinkan untuk memberangkatkan jamaah umrahnya," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (1/10).
Perihal persiapan protokol kesehatan yang sebelumnya dibahas bersama Kementerian Kesehatan, pria yang kerap dipanggil Nafit ini menyebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Belum ada sosialisasi terkait protokol tersebut kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Protokol kesehatan, kami masih akan bahas lagi secara komprehensif dengan stakeholder lainnya dalam waktu dekat. Mohon bisa menunggu," kata dia.
Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, juga menegaskan kepastian keberangkatan jamaah umroh masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Sampai saat ini, belum ada informasi resmi yang disampaikan Kerajaan berkenaan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jamaah umroh asal Indonesia.
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jamaah umroh Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” ujar Nizar.
Meski demikian, ia mengaku sudah mengetahui rencana Arab Saudi mulai memberikan izin penyelenggaraan umroh secara bertahap. Menurut pengumuman resmi, ada tiga tahap yang direncanakan.
Tahap pertama, Kerajaan mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana atau mukimin menunaikan ibadah umroh mulai 4 Oktober 2020 M. Untuk tahap ini, izin hanya dikeluarkan sebanyak 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram, atau enam ribu jemaah umroh per hari.
Pada tahap kedua, Saudi mengizinkan ibadah umroh dan shalat berjamaah di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin. Tahap ini mulai berjalan pada 18 Oktober 2020 M.
“Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jamaah umroh dan 40 ribu jamaah sholat per hari,” lanjutnyanya.
Tahap ketiga, ibadah umroh dan sholat diizinkan bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya tahap ini akan dimulai pada 1 November 2020 M.
Di posisi ini, Masjidil Haram nantinya diharapkan dapat menampung 100 persen kapasitas, sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan. Normalnya, Masjidil Haram mampu menampung 20 ribu jamaah umrah dan 60 ribu jemaah shalat per-hari.
Meski demikian, Nizar menyebut keputusan tersebut masih masih menunggu pengumuman resmi, dan melihat perkembangan kondisi pandemi Covid-19. “Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah,” ucap Nizar Ali.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyebut, Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke negara tersebut untuk penerbangan non-umrah. Tiga negara yang dimaksud yaitu; India, Brazil, dan Argentina.
"Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah. Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” ucap Endang.