Kamis 01 Oct 2020 19:28 WIB

Soal Umroh RI, Dirjen PHU: Insya Allah 1 November Bisa

Saat ini yang diperbolehkan masuk Arab Saudi selain tiga negara.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Soal Umroh RI, Dirjen PHU: Insya Allah 1 November Bisa. Kabah di Masjidil Haram
Foto: Ihram.co.id
Soal Umroh RI, Dirjen PHU: Insya Allah 1 November Bisa. Kabah di Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali menyampaikan, Insya Allah jamaah Indonesia bisa berumroh pada 1 November 2020. Kalau, Indonesia termasuk negara yang diizinkan mengirimkan jamaah umroh. 

Nizar mengatakan, saat ini yang diperbolehkan masuk Arab Saudi selain tiga negara sesuai dengan pengumuman General Authority of Civil Aviation (GACA). Tiga negara itu di antaranya India, Brasil, dan Argentina.

"Mengapa? Karena penanganan pandemi Covid-19 dianggap tidak berhasil, Indonesia masih diperbolehkan sehingga Insya Allah pada 1 November sudah bisa (umroh)," kata Nizar saat konferensi pers pada peluncuran Hari Santri 2020 di Kantor Kemenag, Kamis (1/10).

Ia menyampaikan, persiapan Kemenag sekarang sedang menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait dengan protokol umroh. Karena menteri agama sedang terganggu kesehatannya, Insya Allah nanti akan minta masukan menteri agama agar segera protokol umrah ditandatangani.

"Kalau 1 November, kalau Indonesia tidak termasuk dalam negara yang tidak diperbolehkan (ke Arab Saudi) berarti boleh," ujarnya.

Nizar juga menyampaikan, sekarang sudah ada penerbangan ke Arab Saudi dalam sepekan ada tiga kali penerbangan. Tapi untuk tujuan non umrah, artinya untuk tujuan diplomatik dan bisnis di Arab Saudi.

Nizar juga menyampaikan, sesuai pengumuman resmi yang dirilis Arab Saudi, ada tiga tahap yang dikeluarkan. Pertama, membolehkan warga Arab Saudi dan ekspatriat atau mikimin untuk melaksanakan umrah pada 4 Oktober 2020, tapi terbatas jumlahnya hanya 30 persen.

Kedua, pada 18 Oktober 2020 diperbolehkan warga Arab Saudi dan ekspatriat untuk melaksanakan umrah sebanyak 75 persen. Pada 1 November 2020 sudah membolehkan warga negara asing untuk melaksanakan umrah 100 persen. Tapi ada dua catatan, yakni menunggu perkembangan pandemi Covid-19 dan Kementerian Kesehatan akan merilis negara mana yang diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement