REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Agama (Kemenag) berupaya menyusun protokol kesehatan pelaksanaan haji dan umrah. Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Eka Jusup Singka, menyebut protokol tersebut masih membutuhkan finalisasi lebih lanjut.
"Draft sudah ada. Hasil kerja sama dan koordinasi dengan Kemenag. Sehingga perlu finalisasi lebih lanjut. Secara teknis kesehatan sudah rampung," ujar Eka Jusup Singka saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/10).
Ia menyebut draft protokol kesehatan masih perlu pembahasan inter-Kementerian. Jumat lalu, draft yang sama sudah dirapatkan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama.
Dr. Eka lantas menyebut pihaknya menargetkan protokol kesehatan tersebut bisa selesai secepatnya. Nantinya, protokol yang dibuat juga akan diselaraskan dengan kebijakan protokol kesehatan yang dimiliki Kerajaan Saudi.
Ia meyakini, antara protokol kesehatan yang dimiliki Indonesia dan Saudi tidak akan jauh berbeda. Karena dari sisi kesehatan, prinsip pengendalian dan pencegahan Covid-19 tidak ada perbedaan.
"Menurut saya kemungkinan besar akan sinkron. Karena dari sisi kesehatan, pengendalian dan pencegahan terhadap Covid 19 secara prinsip tidak berbeda. Hanya manajemen pengaturan haji dan umrahnya tentu akan merujuk kepada otoritas Saudi," lanjutnya.
Terkait keputusan Saudi membuka kembali umrah termasuk untuk jamaah internasional, ia menyebut perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, khususnya Indonesia. Informasi seperti apa yang harus dilakukan dan kondisi di lokasi membuat jamaah tahu apa yang harus mereka lakukan dan siapkan.
Lebih lanjut, Kapuskes merasa optimis Indonesia bisa mendapat izin memberangkatkan jamaahnya ke Saudi, meski keputusannya ada di Kerajaan. Kalaupun status Indonesia masih merah, ia menyebut di dalam negeri harus lebih aktif lagi dalam menangani Covid-19.
"Penanganan lebih baik tentu sedang diupayakan pemerintah. Kalau misal Arab Saudi membuka, tentu konsekuensinya kita harus taat," kata dia.
Kerja sama dan koordinasi antara Kemenkes, Kemenag, serta Kementerian Perhubungan diperlukan untuk menyiapkan jamaah yang akan berangkat ke Saudi. Masukan yang sifatnya teknis kesehatan harus didengarkan dan menjadi masukan bagi setiap stakeholder.