Selasa 06 Oct 2020 01:17 WIB

Penyelenggara Minta Pedoman Pencegahan Covid-19 untuk Umroh

Pedoman ini baru akan disosialisasikan kepada pihak lain yang berkepentingan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Penyelenggara Minta Pedoman Pencegahan Covid-19 untuk Umroh. Gerbang steril canggih untuk masuk ke Masjidil Haram.
Foto: saudigazette
Penyelenggara Minta Pedoman Pencegahan Covid-19 untuk Umroh. Gerbang steril canggih untuk masuk ke Masjidil Haram.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah melalui Pusat Kesehatan Haji diminta segera sosialisasikan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk Petugas dan Jamaah Haji dan Umroh. 

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi mengatakan, sosialisasi penting dilakukan agar jamaah dan penyelenggara perjalanan ibadah umroh dapat mempelajari pedoman tersebut.

"Kalau memang sudah ada pedoman kesehatan Covid-19 untuk umroh dan haji mesti segera disosialisasikan agar jamaah dan penyelenggara dapat mempelajarinya," kata Syam Resfiadi saat dihubungi, Senin (5/10).

Menurut Syam, jika melihat beberapa usulan di Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk Petugas dan Jamaah Haji dan Umroh yang dibuat Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, belum bisa begitu saja diterapkan. Sebelum usulan itu dibicarakan dengan semua pihak terkait.

"Saya membaca sepertinya belum bisa baku diterapkan karena perlu dibicarakan dengan semua pihak terkait pelaksanaan Umroh agar lebih menyeluruh dan saling mengerti satu sama lainnya," katanya.

Menurut dia, pihak yang mesti diajak bicara oleh Pusat Kesehatan Haji selain Kementerian Agama, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Balai Besar Laboratorium Kesehatan, juga harus melibatkan pihal lain di antaranya PPIU dan maskapai. 

"Seperti airline dengan travel dan masalah tiket yang batal bila positif bagaimana kondisinya..lalu antara pemilik alat test Swab dengan Travel bagaimana pelaksanaannya di mana dan berapa," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pembimbingan dan Pengendalian Faktor Risiko, Halimatussadiah, menyampaikan  Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk Petugas dan Jamaah Haji dan Umroh baru disosialisasikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saja. "Sudah disosialisasikan ke BNPB," katanya.

Ia memastikan, rencana pedoman ini baru akan disosialisasikan kepada pihak lain yang berkepentingan dengan pengelolaan kesehatan haji di seluruh provinsi.

"Rencana minggu depan sosialisasi dengan pengelola program kesehatan haji seluruh provinsi," katanyam

Menurutnyan Pusat Kesehatan Haji akan mempertimbangkan apakah Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk Petugas dan Jamaah Haji dan Umroh disosialisasikan kepada penyelenggara. Pusat Kesehatan Haji di bawah kepemimpinan Eka Jusup Singka ini sudah mengundang Kemenag untuk menyelesaikan pedoman tersebut.

"Dipertimbangkan nantinya akan disosialisasikan ke PPIU bersama dengan Kemenag dan Kemenhub. Karena PPIU di bawah pengawasan Kemenag dan juga Kementerian Perhubungan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement