REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi secara bertahap membuka kembali akses umroh, termasuk bagi Muslim yang tinggal di luar Arab Saudi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali optimistis Indonesia masuk dalam rilis negara-negara yang diperbolehkan melaksanakan ibadah umroh.
“Hasil analisis dan pencermatan yang kami lakukan, Indonesia termasuk negara yang bakal mendapat izin umroh dari Saudi pada 1 November mendatang. Mengingat saat ini Indonesia diperbolehkan masuk Saudi untuk bisnis dan hubungan diplomatik, tentu hal ini menjadi indikasi bagi Indonesia kelak mendapatkan izin,” ujar Nizar Ali saat kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) di Yogyakarta, dikutip dari keterangan yang didapat Republika.co.id, Selasa (6/10).
Ia menyebut nanti Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jamaah. Berdasarkan pengumuman Kerajaan, ada tiga tahap pembukaan umroh yang dijalankan Saudi di masa pandemi ini.
Tahap pertama, Saudi mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umroh mulai 4 Oktober 2020. "Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau 6.000 jemaah umroh per hari. Hal ini sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Nizar.
Kedua, mulai 18 Oktober 2020 bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau 15 ribu jamaah umroh dan 40 ribu jamaah sholat per hari. Di tahap kedua ini, masih berlaku hanya untuk warga negara Saudi dan mukimin.
Ketiga, mengizinkan ibadah umroh dan sholat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya tahap ini akan dimulai pada 1 November 2020.
"Pada tahap ini, akan bertambah menjadi 100 persen kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20 ribu jamaah umroh per hari dan 60 ribu jamaah sholat per hari,” kata dia.
Untuk memastikan keberangkatan jamaah umroh Indonesia, Kemenag disebut tetap menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi. Kemungkinan, daftar negara tersebut akan diumumkan 10 hari menjelang 1 November 2020.