Kamis 08 Oct 2020 21:16 WIB

OJK: Perbankan Syariah Belum Ada Ciri Khas dalam Bisnis

Perbankan syariah didorong menjawab tantangan tersebut sehingga memiliki image baru.

OJK: Perbankan Syariah Belum Ada Ciri Khas dalam Bisnis. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana
Foto: Antara/M Agung Rajasa
OJK: Perbankan Syariah Belum Ada Ciri Khas dalam Bisnis. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perbankan syariah dinilai belum memiliki diferensiasi atau ciri khas dan keunikan dalam berbisnis dibandingkan dengan bank konvensional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan belum adanya diferensiasi dan ciri khas dalam bisnis perbankan syariah terjadi karena masih kurangnya optimalisasi kapasitas SDM dan teknologi informasi serta rendahnya tingkat literasi maupun inklusi.

Oleh sebab itu, Heru mendorong perbankan syariah menjawab tantangan tersebut sehingga memiliki image baru dan berdaya saing tinggi sekaligus berdampak bagi pembangunan ekonomi serta sosial.

“Integrasi inklusi keuangan, komersial, dan sosial juga diperlukan untuk menjadikan perbankan syariah kita memiliki keunikan bagi integritas industri perbankan nasional,” kata Heru dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (8/10).

Menurutnya, perbankan syariah perlu mencetak dan membentuk diferensiasi atau perbedaan dalam berbisnis. “Kami melihat perbankan syariah belum memiliki diferensiasi atau ciri khas dan keunikan dalam bisnis,” katanya.

Heru menjelaskan pengembangan industri perbankan syariah nasional ke depan akan fokus pada penguatan permodalan, digitalisasi, keunikan produk, serta pengaturan pengawasan yang terintegrasi dengan ekosistem ekonomi syariah.

Ia menyebutkan ekosistem syariah terdiri dari sektor riil seperti industri halal, sektor keuangan syariah yang mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah dan non bank syariah, serta sektor dana sosial islam mencakup zakat, infak, wakaf, dan sedekah.

Heru pun mengingatkan bahwa dalam mendorong sektor riil secara optimal maka sinergi tidak hanya terbatas pada lembaga keuangan syariah tetapi juga dengan industri halal, lembaga dana sosial syariah, dan kementerian/lembaga. “Sinergi dengan berbagai stakeholders harus dilakukan secara kolektif dengan kesadaran bersama akan resistensi ekonomi syariah,” tegasnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement