REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China merilis peraturan tentang urusan terkait haji bagi warga Muslimnya, Senin (12/10). Aturan dibuat guna memastikan keamanan perjalanan dan memberikan layanan yang lebih baik.
Peraturan tersebut memiliki total 42 pasal tentang penyelenggaraan urusan yang berhubungan dengan haji. Salah satu pasalnya yakni ibadah haji Muslim Tionghoa harus diatur sesuai dengan hukum.
Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan Asosiasi Islam Tionghoa sebagai satu-satunya organisasi yang berwenang mengatur perjalanan umat Muslim Tiongkok ke Makkah di Arab Saudi untuk menunaikan haji.
Dilansir di Global Times, Selasa (13/10), pemerintah memastikan tidak boleh ada organisasi atau individu lain yang dapat mengatur perjalanan ibadah tersebut. Warga negara China juga ditetapkan harus memenuhi persyaratan dasar saat akan mendaftar haji.
Orang yang pergi ke luar negeri untuk menunaikan ibadah haji, harus mematuhi hukum dan peraturan China serta negara tujuan. Peraturan yang sama menyebut dengan tegas menentang adanya ekstremisme agama. Departemen terkait diminta memenuhi tanggung jawabnya dan melarang kegiatan haji ilegal.
Peraturan tersebut mulai diberlakukan 1 Desember 2020. Tujuannya, untuk memfasilitasi ziarah Muslim China serta memastikan keamanan mereka selama perjalanan.
42 pasal tersebut dikeluarkan bersama oleh delapan Kementerian/Lembaga China. Kementerian/Lembaga yang dimaksud antara lain; Administrasi Urusan Agama Nasional, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keamanan Umum, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Komisi Kesehatan Nasional, Administrasi Pusat Bea Cukai, Administrasi Negara untuk Pengaturan Pasar, serta Administrasi Penerbangan Sipil China.
Seorang sumber yang mengetahui urusan terkait haji di China mengatakan, Asosiasi Islam China memiliki kantor tersendiri untuk urusan haji. Asosiasi ini akan mengambil peran utama dalam mengatur haji.
Asosiasi Islam lainnya di seluruh China merupakan perpanjangan tangan, menawarkan bantuan di bawah bimbingan Asosiasi Islam China dalam memfasilitasi prosedur haji bagi Muslim lokal.
Pemerintah China sendiri telah mengatur penerbangan charter setiap tahunnya untuk terbang ke Makkah, membantu Muslim China menunaikan ibadah haji.
Secara historis, Muslim di daerah terpencil China adalah orang miskin dan hanya sedikit dari mereka yang mampu melakukan haji. Setelah tahun 1949, karena masalah keamanan, umat Islam yang ingin melaksanakan haji secara bertahap meminta bantuan kepada pemerintah daerah dan organisasi Islam.
Mantan Kepala Komite Urusan Etnis dan Agama dari Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok, Zhu Weiqun, menyebut pada 1990-an Tiongkok mulai menyelenggarakan ziarah haji ke Arab Saudi.
"Keputusan mengatur perjalanan haji disambut baik oleh umat Islam di China, karena layanan yang lebih baik ditawarkan selama perjalanan. Perjalanan haji tahunan China yang terorganisasi dengan baik juga disambut oleh Arab Saudi, yang menghadapi tekanan besar pada transportasi dan infrastruktur lainnya selama haji," kata Zhu.
Umat Muslim yang dihubungi oleh Global Times juga mengatakan mereka menyambut baik perjalanan yang terorganisasi dalam menunaikan ibadah haji, karena membantu mereka menghindari masalah bahasa maupun masalah lainnya. Selama perjalanan, pemerintah memastikan jamaah juga didampingi tim medis serta ustadz.