Rabu 14 Oct 2020 08:10 WIB

Sekjen MUI Ingatkan Merger Bank Syariah Harus Untungkan UMKM

MUI berharap misi utama merger bank syariah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Sekjen MUI, Anwar Abbas
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
Sekjen MUI, Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan agar merger bank syariah milik negara harus menguntungkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dia mengatakan, misi utama merger itu jangan hanya mencari keuntungan, melainkan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, terutama memberi angin segar bagi UMKM.

"Kalau bank-bank negara juga berlaku sama dengan bank-bank swasta di mana mereka lebih banyak mengucurkan kredit dan pembiayaannya kepada usaha-usaha besar lalu timbul pertanyaan, bank mana lagi di negeri ini yang akan memikirkan nasib UMKM dan rakyat banyak," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10).

Menurut Anwar, untuk apa memiliki bank syariah yang besar dan berkelas dunia yang dipuji-puji dan disanjung kalau akibat dari merger itu hanya menguntungkan usaha-usaha besar yang jumlahnya hanya 0,01 persen atau setara 5.550 unit usaha dengan jumlah tenaga kerja 3,5 juta.

"Sementara UMKM yang jumlahnya 99,99 persen atau 64,2 juta unit usaha dengan jumlah tenaga kerja 117 juta, semakin tidak mendapat perhatian karena hanya akan mendapatkan pembiayaan minimal 20 persen seperti terdapat dalam ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang UMKM," ujar Ketua PP Muhammadiyah bidang ekonomi ini.

 

Karena itu, Anwar mengungkapkan, dari hasil merger bank syariah itu perlu dibuat ketentuan di mana usaha besar hanya boleh mendapatkan pembiayaan maksimal hanya 20 persen-30 persen dari total pembiayaan yang dikucurkannya. Selebihnya yaitu 70-80 persen harus untuk UMKM.

"Bila ini bisa dilakukan maka barulah bank syariah akan bisa berkontribusi bagi tegaknya keadilan ekomomi di negeri ini. Kalau sekarang jelas sekali terlihat adanya  ketidakadilan ekonomi di mana yang sedikit dapat pembiayaan yang banyak, sementara yang banyak hanya dapat pembiayaan sedikit," ucapnya.

Menurut Anwar, keadaan sekarang ini tentu tidak bisa diterima terus-menerus. "Karena kita berkepentingan dengan tegaknya keadilan ekonomi dan berkurangnya secara signifikan kesenjangan sosial ekonomi di tengah masyarakat kita," jelasnya.

Kesenjangan sosial ekonomi, lanjut Anwar, bisa terjadi dengan memperbesar kelas menengah dan mendorong serta menaikkan mereka yang ada di kelas pengusaha mikro ke kelas pengusaha kecil dan dari kelas pengusaha kecil ke kelas pengusaha menengah. Maka diperlukan adanya keberpihakan dari pemerintah kepada UMKM yang jelas dan tegas.

"Itu bisa ditunjukkan oleh pemerintah salah satunya dengan ditugaskannya bank syariah hasil merger ini untuk fokus kepada UMKM, bukan kepada usaha besar," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement