REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komnas Haji dan Umrah menyarankan para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) harus sudah siapkan langkah cermat untuk merespon semua aturan dari Pemerintah Arab Saudi. Seperti diketahui Saudi akan melarang orang berpenyakit untuk tidak berangkat umrah.
"Hal mana terkait screening tersebut harus sudah dilakukan oleh pihak PPIU sebagai penanggungjawab jamaah," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj saat dihubungi, Rabu (15/10).
Mustolih mengatakan, dari awal PPIU harus benar-benar memastikan hanya memberangkatkan jamaah yang benar-benar sehat jasmani dan rohani. Hal ini agar tidak menjadi permasalahan di dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Mustolih menjadi sebuah kabar baik dari pemerintah Arab Saudi sebagai negara tujuan umroh yakni dengan dibukanya penyelenggaraan ibadah umroh yang selama beberapa bulan sempat ditutup. Namun, demkian karena pandemi Covid-19 masih menjangkiti negara tersebut dan berbagai negara berbagai cara pengendalian pun diberlakukan, salah satunya penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kata dia, di antara yang aturan yang akan diberlakukan oleh pihak Arab Saudi agar calon jamaah yang memiliki riwayat penyakit bawaan agar menangguhkan rencana perjalanan umrah. Hal ini tidak lepas dari anjuran 11 World Health Organisation dan berbagai hasil penelitian.
Dari hasil penelitiannya, jamaah yang memeliki riwayat kesehatan atau gangguan kesehatan lebih rentan dan mudah terinveksi Covid-19. Maka aturan tersebut harus dimaklumi. "Sehingga mereka yang memeliki penyakit bawaan terlebih yang kronis untuk menagguhkan niat umroh," katanya.