Jumat 16 Oct 2020 06:15 WIB

Lansia di Mumbai Ditipu Agen Haji Rugi Rp 240 Juta

Uang Rp240 juta rencananya akan digunakan untuk haji bersama keluarga

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Umat Muslim di New Delhi, India
Foto: EPA-EFE/STR
Umat Muslim di New Delhi, India

IHRAM.CO.ID, MUMBAI -- Seorang lansia di Mumbai mengalami penipuan agen perjalanan sebesar 12,26 lakh Rupee atau setara Rp 240 juta. Uang ini rencananya akan digunakan untuk biaya perjalanan ia bersama keluarga menunaikan ibadah haji.

Pria berusia 62 tahun ini merupakan seorang pensiunan pegawai Pusat Kereta Api. Ia telah mengajukan pengaduan ke polisi Nagpada. Polisi lantas mengatakan terdakwa adalah teman pelapor. Terdakwa juga berjanji untuk mengatur pernikahan putri pelapor di sebuah masjid di Arab Saudi. FIR telah didaftarkan minggu lalu.

"Agen perjalanan itu milik teman dekat saya. Kami pergi ke Makkah bersama keluarga pada 2017," kata pelapor, Firoz Alam Naziruddin Khan, dilansir di Mid-Day, Kamis (15/10).

Setelah kembali dari Makkah, terdakwa mengatakan bisa mengatur perjalanan keluarga lagi untuk menunaikan haji, dengan biaya 28.000 Rupee per-orang. Perjalanan itu dijadwalkan berlangsung Desember 2018.

 

"Karena saya berencana menikahkan putri saya, dia berkata mengenal orang-orang yang akan membantu mengatur pernikahan putri saya di sana," lanjut Khan.

Karena alasan itu, Khan lantas membayar 4,76 lakh Rupee di muka. Ia membuat pesanan perjalanan untuk 17 orang, termasuk keluarganya dan keluarga menantu laki-laki.

Agen perjalanan itu kemudian menawarkan perjalanan lagi ke Makkah dan Madinah dengan harga 25.000 Rupee per-orang pada Desember 2019. Untuk kali ini, rencanaya 30 anggota keluarga berangkat. Khan pun membayarnya lagi sebesar 7,5 lakh Rupee.

Pada Maret 2018, Khan pindah dari Jijamata Nagar, Worli, ke Ghazipur di Uttar Pradesh (UP). Di bulan Oktober ketika ia menghubungi tersangka membahas perjalanan mereka, terdakwa malah meminta lebih banyak uang.

"Dia bilang saya harus membayar lebih, jadi saya memintanya untuk mengembalikan uang muka saya setelah dia berjanji untuk mengatur perjalanan pada Februari 2019," kata Khan.

Polisi mengatakan terdakwa terus menunda perjalanan dan kemudian membatalkannya. Terdakwa belum mengembalikan uang tersebut kepada pelapor. Saat ini Khan menetap di UP. Ia telah menghubungi tersangka melalui telepon dan sejak Februari dia berjanji untuk mengembalikan uang tersebut. Minggu lalu, Khan datang ke Mumbai dan mengajukan pengaduan ke polisi Nagpada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement