Kamis 15 Oct 2020 21:48 WIB

Milenial Dorong RUU Ekonomi Syariah

FDG menghasilkan delapan rekomendasi yang disepakati bersama.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Fakhruddin
Milenial Dorong RUU Ekonomi Syariah. Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Milenial Dorong RUU Ekonomi Syariah. Ekonomi syariah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Komunitas milenial Muslim, Rabu Hijrah menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mendorong Rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah. Founder Rabu Hijrah Phirman Rezha berpendapat menyampaikan, ekonomi syariah terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini sehingga harus di barengi dengan regulasi yang tepat.

"Pencanangan Indonesia sebagai kiblat dunia Ekonomi Syariah harus didukung semua pihak, dan ternyata ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, tinggal bisa saling kolaborasi dan buat terobosan-terobosan baru," kata Phirman melalui keterangan pers, Kamis (15/10).

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Urgensi RUU Ekonomi Syariah Untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan merupakan rangkaian ISEF 2020. FGD bekerja sama dengan Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).

FGD tersebut dihadiri para pimpinan OKP Islam, Pengusaha muda, profesional sampai Praktisi ekonomi syariah non keuangan. Kemudian, FDG ini menghasilkan delapan rekomendasi yang disepakati bersama untuk dilakukan pengawalan sehingga ekonomi Islam kedepan semakin meluas dan besar.

Rekomendasi FGD RUU Ekonomi Syariah dengan Kalangan Milenial :

1. RUU Ekonomi Syariah diperlukan untuk memberikan arah kebijakan dan pengembangan ekonomi syariah yang lebih sistematis, terarah, dan terintegrasi.

2. Beberapa kebijakan pemerintah (seperti pembentukan KNEKS dan rencana merger bank syariah milik bank BUMN) menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat terhadap pengembangan ekonomi syariah. Hal ini menjadi momentum untuk melakukan akselerasi melalui regulasi yang mendukung ekosistem ekonomi syariah.

3. Ekonomi syariah bersifat inklusif untuk seluruh kalangan karena nilai-nilainya yang universal. Brand image ini perlu dibangun bersama.

4. Potensi ekonomi syariah yang sangat besar di Indonesia perlu dioptimalkan agar memberikan kontribusi yang nyata bagi ekonomi nasional; serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat dunia.

5. Optimalisasi potensi hanya dapat dilakukan melalui pendekatan yang terintegrasi dengan adanya jaminan kepastian hukum bagi seluruh sektor ekonomi dan keuangan syariah khususnya IKNB Syariah yang masih banyak ditemukan gap regulasi. Hal ini juga penting untuk menarik foreign direct investment.

6. Urgensi untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah di kalangan keluarga dan pemuka agama.

7. Membangun sense of urgency & belonging terhadap nilai-nilai Islam dengan menghadirkan layanan ekonomi dan keuangan syariah secara langsung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

8. Ekonomi syariah perlu memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital dan teknologi informasi yang dapat memudahkan dan mempercepat perkembangan berbagai sektor ekonomi syariah. Dalam konteks ini, perlu dipastikan aspek pemanfaatan data yang aman dan menjamin privasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement