Jumat 16 Oct 2020 22:05 WIB

Anggota DPR: Bank Syariah Berpotensi Berkembang Pesat

Kebijakan merger ini akan berdampak pada efisiensi dan skala ekonomi.

Anggota DPR: Bank Syariah Berpotensi Berkembang Pesat. Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Anggota DPR: Bank Syariah Berpotensi Berkembang Pesat. Ekonomi syariah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menilai bank syariah masih berpotensi berkembang pesat, mengingat penduduk Indonesia mayoritas muslim yang merupakan pangsa pasar sangat besar.

“Saya mengharapkan, pemerintah melalui Kementerian BUMN, dapat mewujudkan sebuah bank syariah yang masuk ranking tiga besar, agar bisa berkompetisi lebih ideal. Dengan bangsa pasar yang begitu besar di negara kita, sekitar 273 juta penduduk muslim Indonesia, seharusnya kita dapat menjadi negara terbesar se-ASEAN dalam pengelolaan bank syari'ah,” kata Nevi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/10).

Nevi menemukan fonomena pangsa pasar bank syariah masih akan bertahan di bawah 7 persen dalam satu tahu ke depan. Akibatnya, ekosistem yang masih tidak menguntungkan akan terus menyelimuti dunia perbankan syariah.

“Perlu terobosan besar, yakni sebuah tindakan atau regulasi agar terjadi akselerasi industri perbankan, keuangan dan ekonomi syariah secara luas," ujarnya.

Terdapat beberapa alternatif untuk memperkuat bank syariah. Salah satunya adalah merger bank syariah.

Legislator tersebut meyakini bahwa kebijakan merger ini akan berdampak pada efisiensi dan skala ekonomi. Akan tetapi kebijakan merger juga tidak serta merta langsung meningkatkan pangsa pasar bank syariah.

Kebijakan merger tetap menuntut kebijakan untuk memperbesar pangsa bank syariah. Potensi nilai total aset bank syariah hasil merger akan mencapai Rp210,5 triliun. Skala ini akan mencapai pangsa 40 persen dari total seluruh aset bank syariah. Meski terlihat sudah besar, tapi tetap ini masih jauh di bawah aset lima bank nasional terbesar.

Nevi juga menyarankan kepada pihak BUMN, agar bank syariah di bawah naungannya menjadi mandiri tersendiri, bukan sebagai anak perusahaan. Saat ini, bank syariah masih hanya menjadi anak perusahaan bank BUMN konvensional jika tidak ditarik menjadi milik negara.

Pemegang saham akan tetap perusahaan BUMN. Pemegang saham Mandiri Syariah adalah Bank Mandiri, BRI Syariah mayoritas pemegang sahamnya Bank BRI, dan BNI Syariah oleh Bank BNI.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement